Scroll to top

SPPD Fiktif DPRD Riau, Ormas Jangkar Desak Polda Tak Tunduk Politik

Author
By administrator
31 Jan 2026, 18:58:58 WIB Riau
SPPD Fiktif DPRD Riau, Ormas Jangkar Desak Polda Tak Tunduk Politik

GEGAS || PEKANBARU — Organisasi masyarakat (Ormas) Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau agar segera menuntaskan pengusutan dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2024. Aparat penegak hukum diminta tidak gentar menghadapi tekanan politik dalam mengungkap kasus tersebut.


Desakan itu disampaikan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya kebocoran anggaran signifikan pada pos perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau. 


‘’Persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kesalahan administratif semata. Ia menilai praktik SPPD fiktif telah mengarah pada dugaan korupsi yang terstruktur dan berulang,’’ tukas Mesi Simanjuntak, Aktivis Jangkar Riau, dalam siaran pers-nya, Sabtu (31/1/2026) sore.


Dikatakan, temuan BPK Perwakilan Riau tersebut dinilai sebagai sinyal kuat adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.


“Temuan BPK 2024 menunjukkan lemahnya pengawasan internal. Kami menduga praktik ini sudah menjadi kebiasaan buruk yang terus dipelihara. Ini bukan lagi kelalaian, tapi indikasi niat jahat mencuri uang rakyat,” imbuh Mesi.


Selain mendorong penegakan hukum, Jangkar Riau juga menuntut langkah tegas dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto. Mereka meminta dilakukan perombakan total atau cuci gudang terhadap jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan DPRD Riau.


Menurut Ormas Jangkar, mempertahankan pejabat lama di posisi strategis berpotensi menghambat proses hukum serta membuka ruang berlanjutnya praktik korupsi. 


Terlebih, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekwan DPRD Riau disebut memiliki rekam jejak pernah diperiksa dalam kasus serupa pada periode sebelumnya.


“Plt Gubernur harus berani mencopot seluruh pejabat, mulai dari Plt Sekwan hingga kepala bagian. Evaluasi menyeluruh wajib dilakukan karena mereka dianggap tidak lagi kompeten dan memiliki rekam jejak bermasalah,” tegas Mesi.


Jangkar Riau juga mengingatkan Ditreskrimsus Polda Riau agar bekerja profesional dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Aparat diminta mengungkap siapa pun yang terlibat, termasuk aktor intelektual di balik dugaan SPPD fiktif tahun 2024.


Sebagai bentuk komitmen, Jangkar Riau menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap penegakan hukum yang transparan dapat menjadi langkah nyata membersihkan birokrasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah di Provinsi Riau. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar