Scroll to top

WALHI: 5,7 Juta Hektare Lahan Riau Beralih Fungsi

Author
By administrator
29 Jan 2026, 23:51:00 WIB Nasional
WALHI: 5,7 Juta Hektare Lahan Riau Beralih Fungsi

GEGAS || PEKANBARU — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menegaskan bahwa krisis ekologis yang melanda Provinsi Riau sepanjang 2025 bukanlah peristiwa alam semata, melainkan konsekuensi langsung dari tata kelola ruang dan sumber daya alam yang berpihak pada industri ekstraktif serta mengabaikan keadilan ekologis dan hak masyarakat adat.


Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, mengungkapkan lebih dari separuh wilayah Riau saat ini berada dalam penguasaan industri berbasis ekstraksi. Berdasarkan data olahan WALHI Riau, sekitar 5,7 juta hektare atau 64 persen dari total luas wilayah Provinsi Riau telah beralih fungsi menjadi perkebunan Hutan Tanaman Industri (HTI), monokultur kelapa sawit skala besar, serta konsesi pertambangan.


Eko menjelaskan, alih fungsi lahan tersebut berlangsung masif sejak era perizinan industri yang dimulai pada 1983. Dalam kurun waktu lebih dari empat dekade, Riau telah kehilangan sekitar 5,37 juta hektare atau hampir 60 persen tutupan hutan alamnya. Kondisi ini, menurutnya, bukan sekadar statistik, melainkan bukti konkret tergerusnya ruang hidup masyarakat secara sistematis.


“Penguasaan lahan oleh korporasi berbanding lurus dengan meningkatnya konflik agraria, kemiskinan struktural, dan kerusakan ekosistem,” ujar Eko dalam diskusi lintas aktor Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI Riau 2026 di Pekanbaru.


WALHI Riau mencatat konflik berkepanjangan antara masyarakat adat dan perusahaan terus terjadi di sektor perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan. Salah satu contoh yang disoroti adalah konflik tambang di Batu Ampar yang dinilai berdampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan sosial warga sekitar.


Secara geografis, Riau yang merupakan wilayah dataran rendah dengan lima sungai besar—Siak, Kampar, Indragiri, Rokan, dan Kuantan—sangat rentan terhadap bencana ekologis. Kerusakan daerah aliran sungai (DAS) dan deforestasi memperparah risiko banjir serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sepanjang 2025, sekitar 1.000 hektare hutan dan lahan dilaporkan terbakar hingga pemerintah menetapkan status tanggap darurat karhutla pada Juli 2025.


Analisis spasial WALHI Riau menggunakan citra satelit Aqua dan Terra mendeteksi 434 titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen, tersebar di sembilan kabupaten/kota. Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir menjadi wilayah dengan jumlah titik panas tertinggi.


Selain krisis lingkungan, WALHI Riau juga menyoroti memburuknya kualitas demokrasi. 


Manajer Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim WALHI Riau, Ahlul Fadli, menilai kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan warga yang memperjuangkan ruang hidup masih marak terjadi sepanjang 2025.


WALHI Riau menegaskan, tanpa perombakan menyeluruh dalam tata kelola ruang, penegakan hukum terhadap korporasi, serta perlindungan nyata bagi masyarakat dan pembela lingkungan, krisis ekologis di Riau akan terus berulang dan semakin parah. 



Maria Maya, dosen dan peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Riau, menilai penegakan hukum lingkungan selama ini masih terlalu bertumpu pada pidana individu, sementara pertanggungjawaban korporasi sebagai pelaku utama kerusakan belum dijalankan secara maksimal.


“KUHP baru berpotensi melemahkan posisi aktivis lingkungan dan mempersempit ruang kritik. Ditambah lagi, regulasi daerah masih belum berpihak pada perlindungan lingkungan hidup,” ujarnya.


Diskusi juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat soal isu isu terkini. Di tingkat global, misalnya, kehadiran Indonesia dalam forum COP dinilai belum menyentuh akar persoalan masyarakat adat dan lingkungan, bahkan cenderung mendorong skema perdagangan karbon tanpa penyelesaian konflik struktural.* (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar