Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran LPSE Rohul

By administrator 08 Okt 2024, 15:16:12 WIB Riau
Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran LPSE Rohul

GEGAS.CO || PEKANBARU- Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau didesak segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam pelelangan proyek Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).


Desakan itu diungkapkan puluhan aktivis yang tergabung dalam Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat (MERIAM) saat menggelar aksi unjukrasa damai di gerbang Gedung Kejati Riau, Selasa (8/10/2024).

Baca Lainnya :


Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Refdi Syaputra meminta Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Pokja LPSE Rohul karena telah terjadi dugaan kecurangan dan pelanggaran.


“Kami menduga telah terjadi pelanggaran di LPSE kabupaten Rokan Hulu telah dimenangkan direktur CV yang ber amprahkah negara. Seperti CV Tobiah Bertuah yang kami duga sebagai Pengawas PKH di Dinas Sosial Rokan Hulu,” tukasnya.


Kemudian, lanjut dia, CV Jonata Perkasa, direkturnya diduga sebagai staf honorer di Dinas Perkim Rohul dan CV Alahan 3 sebagai staf desa. 


“Tidak tertutup kemungkinan sudah terjadi kongkalikong Ketua Pokja LPSE dengan CV yang bersangkutan dalam memenangkan proyek rehabilitasi sekolah yang ada di Rokan hulu,” kata Refdi lagi.


Harnatis, Koordinator Umum (Koordum) MERIAM menambahkan, Kejati Riau diharapkan mengusut tuntas dugaan korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi sekolah di Rohul. Diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan (Disdik) Rohul tidak selektif dan diduga mendapatkan fee senilai proyek.


“Kami meminta Bupati Rohul memecat Ketua LPSE jika terbukti menerima fee proyek sebesar 2 persen,” pungkasnya.


Usai berorasi, mahasiswa aksi menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada Perwakilan Kejati Riau, Viktor Hood. 


Kepada para pengunjukrasa, Viktor berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke atasannya, Kepala Kejati (Kajati) Riau.


Setelah itu, massa pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment