Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran LPSE Rohul
GEGAS.CO || PEKANBARU- Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau didesak segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran dalam pelelangan proyek Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Desakan itu diungkapkan puluhan aktivis yang tergabung dalam Mahasiswa Egaliter Rokan Hulu Menggugat (MERIAM) saat menggelar aksi unjukrasa damai di gerbang Gedung Kejati Riau, Selasa (8/10/2024).
Baca Lainnya :
- Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Demonstran Minta Kejari Panggil dan Periksa Bupati Rohul0
- Demo Limbah RS Surya Insani di Jakarta, Massa Gempur Ajak Tim Kemen-LHK Turun ke Rohul0
- Polres Rohul Serahkan 13 Warga Myanmar Diserahkan ke Imigrasi Pekanbaru0
- Polda Riau Diminta Usut Limbah B3 RS Surya Insani, Rohul0
- Pemkab Rohul Diminta Tinjau Ulang Amdal PT Surya Insani0
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Refdi Syaputra meminta Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa Pokja LPSE Rohul karena telah terjadi dugaan kecurangan dan pelanggaran.
“Kami menduga telah terjadi pelanggaran di LPSE kabupaten Rokan Hulu telah dimenangkan direktur CV yang ber amprahkah negara. Seperti CV Tobiah Bertuah yang kami duga sebagai Pengawas PKH di Dinas Sosial Rokan Hulu,” tukasnya.
Kemudian, lanjut dia, CV Jonata Perkasa, direkturnya diduga sebagai staf honorer di Dinas Perkim Rohul dan CV Alahan 3 sebagai staf desa.
“Tidak tertutup kemungkinan sudah terjadi kongkalikong Ketua Pokja LPSE dengan CV yang bersangkutan dalam memenangkan proyek rehabilitasi sekolah yang ada di Rokan hulu,” kata Refdi lagi.
Harnatis, Koordinator Umum (Koordum) MERIAM menambahkan, Kejati Riau diharapkan mengusut tuntas dugaan korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi sekolah di Rohul. Diduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan (Disdik) Rohul tidak selektif dan diduga mendapatkan fee senilai proyek.
“Kami meminta Bupati Rohul memecat Ketua LPSE jika terbukti menerima fee proyek sebesar 2 persen,” pungkasnya.
Usai berorasi, mahasiswa aksi menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada Perwakilan Kejati Riau, Viktor Hood.
Kepada para pengunjukrasa, Viktor berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke atasannya, Kepala Kejati (Kajati) Riau.
Setelah itu, massa pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib. * (Denny W)
