Oleh : Barata Brahmana
MATA uang suatu bangsa bukan sekadar alat atau medium untuk melakukan transaksi komersial atau jual beli barang dan jasa. Mata uang juga mencerminkan harga diri dan martabat bangsa itu sendiri.
Sekarang, mari kita melihat nasib rupiah hari ini. Nilainya hampir menyentuh level Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (USD). Sementara itu, terhadap dolar Singapura (SGD), rupiah telah melemah hingga kisaran Rp12.955 per SGD.
Singapura adalah negeri kecil, bahkan bisa dikatakan “muat di satu telapak tangan” dibandingkan negara kita. Namun, mata uangnya begitu perkasa.
Rupiah yang lemah berdampak langsung pada melemahnya daya beli rakyat. Inflasi meningkat, harga bahan-bahan pokok menjadi mahal. Kita merasakan semua itu dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, apakah rupiah memang selemah ini sejak awal kemerdekaan?
Tidak juga.
Pada tahun 1967, Rp139 setara dengan 1 USD.
Tahun 1970, Rp250 setara dengan 1 USD.
Sejak saat itu, rupiah terus melemah dari waktu ke waktu hingga kini mendekati Rp17.000 per USD.
Presiden Prabowo Subianto, dalam bukunya Paradoks Indonesia dan Solusinya(Mei 2022), menulis bahwa pada tahun 1949 nilai rupiah setara dengan 1 gulden Belanda, yang nilainya sama dengan 3,8 dolar Amerika Serikat.
Artinya, pada tahun 2022 ketika rupiah telah melemah ke level Rp14.000 per USD, sejak tahun 1949 hingga 2022 rupiah telah merosot sebesar 3.684.000 persen. Angka yang amat sangat dahsyat.
Lalu, apa penyebab rupiah bernasib seburuk ini?
Berbagai alasan dan penjelasan kerap kita dengar dari para petinggi negeri, baik dari Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia. Bahkan, dua hari lalu Gubernur Bank Indonesia menyatakan bahwa rupiah stabil menjelang Tahun Baru.
Pertanyaannya: di mana letak stabilnya?
Apakah jika rupiah jatuh ke level Rp18.000 per USD, pernyataan “stabil” itu tetap akan disampaikan?
Kita masih ingat krisis moneter 1997–1998. Saat itu, rupiah anjlok dari sekitar Rp2.200 per USD hingga menyentuh Rp17.000 per USD. Terjadilah kekacauan ekonomi yang berujung pada pengunduran diri Presiden Soeharto pada Mei 1998 dan digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie.
Dalam kurun waktu sekitar enam bulan, Presiden Habibie berhasil menguatkan rupiah dari Rp17.000 ke sekitar Rp6.500 per USD. Padahal, saat itu kondisi negara sedang bangkrut. Pada awal Januari 1998, pemerintah bahkan terpaksa meminta bantuan IMF dan tunduk pada persyaratan IMF yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.
Pertanyaannya, jika dalam kondisi ekonomi yang hancur berantakan Presiden Habibie mampu menguatkan rupiah, mengapa kini—di saat kita setiap hari mendengar betapa hebatnya ekonomi kita—rupiah justru terus terpuruk?
Kita anggota G20, bahkan pernah menjadi ketuanya. Dunia internasional memberi pengakuan dan penghormatan. Namun, di tengah semua kehebatan itu, mengapa rupiah seolah dibiarkan jatuh ke dalam parit lumpur dan tidak dibela?
Ada yang menyebut faktor tarif Trump, tetapi itu baru cerita kemarin. Faktanya, sebelum itu pun rupiah sudah melemah dari kisaran Rp15.000-an pada era Presiden Joko Widodo hingga mendekati Rp17.000 pada masa Presiden Prabowo.
Alasan mendasarnya adalah rupiah tidak dibela.
Salah satu persyaratan IMF dalam perjanjian dengan Pemerintah Indonesia adalah nilai tukar rupiah sepenuhnya diserahkan pada pergerakan pasar. Artinya, rupiah dilepas begitu saja ke mekanisme pasar—kepada “serigala-serigala internasional” yang bebas mempermainkan nilai tukar atas nama pasar.
Tidak ada negara tetangga yang sepenuhnya melepaskan mata uangnya sebebas ini.
Singapura, meskipun menganut perdagangan bebas devisa, tetap melindungi dolar Singapura dengan sistem basket of currencies. Dari sekeranjang mata uang asing itulah nilai SGD ditetapkan. Bahkan, sejak kebijakan tarif Trump, nilai SGD justru menguat dari 1,35 SGD per USD menjadi sekitar 1,28 SGD per USD.
Hal yang sama dilakukan Malaysia dengan ringgitnya, Thailand dengan baht, serta Filipina dengan peso. Filipina, yang ekonominya jauh lebih lemah dibanding Indonesia, mampu menjaga nilai tukarnya di sekitar 58 peso untuk 1 USD.
Bandingkan dengan rupiah kita.
Kesimpulan
Seperti disebutkan di awal, mata uang suatu bangsa mencerminkan harga diri bangsa tersebut. Sudah seharusnya nilai rupiah tidak semata-mata dilihat dari perspektif pasar, tetapi juga sebagai jati diri dan martabat nasional.
Mari kita berharap dan berdoa agar para petinggi negeri yang mengelola uang rakyat tergugah untuk menjaga rupiah bukan hanya demi stabilitas pasar, tetapi demi harga diri bangsa.
Semoga.
Merdeka! ????????
- Penulis adalah pengusaha dan tokoh masyarakat Karo.
