GEGAS || PEKANBARU — Sedikitnya 70 warga imigran etnis Rohingya, Myanmar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pusat Pelayanan Terpadu International Organization for Migration (IOM) yang berlokasi di Jalan OK M. Jamil, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin pagi (19/1/2026).
Selain berorasi secara bergantian menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi, massa pengunjukrasa juga mengusung sejumlah spanduk dan poster.
Amin, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Amin, dalam orasinya membeberkan kebijakan pemotongan bantuan bulanan yang mereka terima dari IOM sejak 2024. Bantuan bagi pengungsi kategori *single yang sebelumnya sebesar Rp1.250.000 per bulan, kini berkurang menjadi Rp1.050.000. Sementara bantuan untuk keluarga dan anak-anak tetap berada di angka Rp650.000 per bulan.

Selain persoalan bantuan tunai, pengungsi juga memprotes penghentian layanan kesehatan gratis. Sejak Desember 2025, warga Rohingya tidak lagi dapat berobat secara cuma-cuma di RS Syafira dan RSUD Arifin Achmad. Kondisi ini dinilai memperburuk akses kesehatan para pengungsi yang bergantung pada bantuan kemanusiaan.
Massa juga menolak rencana penghentian total bantuan pada bulan-bulan mendatang dengan alasan keterbatasan dana. Mereka meminta IOM tetap melanjutkan bantuan bulanan serta memberikan perlakuan setara dengan pengungsi dari negara lain, khususnya Afghanistan.
Sekira pukul 11.10 WIB, aksi berlanjut ke tahap mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian dan perwakilan Pusat Pelayanan Terpadu Human Initiative (HI). Mediasi dihadiri Kanit IV Kamneg Sat Intelkam Polresta Pekanbaru Iptu Putra Adin Mardeka, S.H., Panit Opsnal Polsek Bukit Raya Ipda Joko Eka Saputra, staf HI Octarisandes, serta perwakilan pengungsi Rohingya.

Usai mendengar aspirasi para pengungsi Rohingya, Iptu Putra Adin Mardeka menyampaikan apresiasi atas sikap tertib para pengungsi. Dia menegaskan kehadiran kepolisian bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, sekaligus mencegah munculnya stigma negatif di tengah masyarakat Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Ipda Joko Eka Saputra menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dihentikannya sejumlah hak pengungsi. Pihaknya meminta agar penjelasan resmi terkait kebijakan bantuan disampaikan langsung oleh IOM kepada para pengungsi.
Perwakilan pengungsi, Amin, menyatakan akan dilakukan pertemuan lanjutan pada Rabu (21/1/2026) yang melibatkan IOM, UNHCR, Kesbangpol serta pihak terkait lainnya untuk mencari solusi menyeluruh.
Sekitar pukul 11.30 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman dan terkendali. * (Denny W)
