Saksi Sebut Anak Anak Chandra Menangis dan Berteriak Saat Dijemput
Sidang Mantan Istri Tabrak Pagar dan Timpa Mantan Suami

By administrator 31 Jul 2023, 23:24:43 WIB Hukrim
Saksi Sebut Anak Anak Chandra Menangis dan Berteriak Saat Dijemput

Keterangan Gambar : Saksi korban, Chandra alias Aguan, mantan suami terdakwa, Heldy Susanti.


GEGAS.CO || PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (31/07/2023), menyidangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap Chandra alias Aguan yang didakwakan kepada mantannya, istri Heldy Susanti.

Kasus yang sempat viral ini menyedot perhatian masyarakat Kota Pekanbaru, karena dalam rekaman CCTv yang beredar, sang mantan suami, Chandra tertimpa pagar besi Pos Sekuriti Perumahan de Casablanca, Jalan Srikandi ujung, gara gara tertabrak mobil yang dikemudikan mantan istrinya, yang sehari hari disapa Santi.

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Dewi SH MH beragendakan mendengarkan keterangan para saksi, yang satu di antaranya adalah saksi korban, Chandra alias Aguan.

Usai mendengarkan ketiga saksi, termasuk Chandra, Santi mengaku, dia tidak membantah keterangan saksi Putra. Putra yang saat kejadian melihat langsung ketika Chandra menyuruh anak anaknya masuk ke dalam mobil.

Ketika itu lah terdengar  suara berteriak dan menangis. 

''Menangis dan berteriak,'' tutur Putra.

Tetapi ketika kuasa hukum Santi, Florida Herawati bertanya apakah ketiga anak anak Candra dan Santi yang menangis? Saksi Putra mengaku tidak mengatahui persis, karena anak anak itu menunduk, sambil menangis.

Kesaksian ini mempertegas, anak anak pasangan mantan suami istri (pasutri) ini tidak mau ikut dengan Papi mereka (Chandra) meskipun pengadilan memutuskan hak asuh jatuh kepada Chandra.

Rebutan mengasuh anak ini, menyebabkan mantan pasutri ini saling lapor. Chandra sendiri sudah divonis 3 bulan penjara karena melakukan penganiayaan.

Sementara, Santi juga dilaporkan Chanda dengan tuduhan penganiayaan berat karena telah menabraknya dengan mobil Mitsubishi Xpander warna Merah.

Namun Santi mengaku tidak ada niat dirinya untuk menabrak Chandra. Dia hanya mengejar mobil yang membawa ketiga anaknya. Apesnya, ketika tiba di gerbang Pos Sekuriti perumahan, Chandra menutup pagar besi secara mendadak.

Sehingga dia tak sempat mengerem mobil metic nya itu dan langsung menghantam pagar besi sehingga copot dan menimpa Chandra.

Untuk menguak siapa yang benar, Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Dewi SH MH masih akan mendengar keterangan saksi yang diajukan pihak jaksa penuntut. Sidang lanjutan bakal digelar Rabu  (02/08/2023) lusa. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment