Pengedar Sabu di Desa Tanjung Berulak Ditangkap Polisi

By administrator 29 Sep 2023, 18:16:50 WIB Hukrim
Pengedar Sabu di Desa Tanjung Berulak Ditangkap Polisi

GEGAS.CO || PEKANBARU - Seorang pengedar sabu seberat 2,7 gram berinisial  IY (22) warga Dusun II Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar ditangkap tim Polres setempat.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Jumat (29/09/2023), membenarkan adanya penangkapan itu.

Diungkapkan Kasat, pelaku diamakan pada
Senin (18/9/2023) lalu sekira pukul 12.30 WIB. Dia ditangkap di depan rumahnya.

''Dari  hasil penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam lemari kamar pelaku. Setelah ditimbang berat bersihnya (bruto, Red) 2,70 gram," ungkapnya.

Keberhasilan pengungkapan perkara ini bermula ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan, pelaku sering melakukan peredaran narkoba di daerahnya.

Mendapat informasi itu, Tim langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku dan di ketahuilah pelaku saat itu berada di depan rumahnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari PA, kini dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) pihak kepolisian. * (rilis)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment