GEGAS || PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN.
Kebijakan ini diberlakukan bertepatan dengan momen libur Tahun Baru 2026. Seluruh ASN dan non-ASN tetap wajib memastikan layanan publik tidak terganggu.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja aparatur pemerintah. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
“Walaupun bekerja dari mana saja, saya tegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan tidak boleh terganggu,” kata Agung, Kamis (1/1/2026).
Ditambahkannya, WFA diterapkan sebagai bentuk adaptasi pola kerja modern sekaligus memberikan ruang bagi pegawai untuk memanfaatkan momen Tahun Baru bersama keluarga. Namun, dia mengingatkan bahwa fleksibilitas tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dan profesionalisme.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Pekanbaru juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pekanbaru, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru. Semoga tahun yang baru membawa kesehatan, keberkahan, serta semangat baru untuk terus meningkatkan pelayanan dan membangun Pekanbaru yang lebih baik,” tuturnya.
Dia berharap seluruh pegawai dapat menjalankan kebijakan WFA secara disiplin, tetap menjaga etos kerja, serta memperkuat komitmen melayani masyarakat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan adaptif di Kota Pekanbaru. * (Denny W)
