GEGAS.CO || PEKANBARU – Konflik lahan seluas 130 hektare (Ha) di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, kembali memanas.
Kelompok masyarakat tempatan yang tergabung dalam Kelompok Tani Nitan menuding aparat setempat bersikap tidak adil dan berpihak kepada kelompok lawan.
Perseteruan antara kelompok yang dikelola oleh Suparmin versus (vs) pihak Antony ini bermula dari klaim kepemilikan atas tanah yang telah ditanami kelapa sawit selama puluhan tahun.
Suparmin mengaku mengelola lahan berdasarkan Surat Hak Pakai (SHP) sejak 1970, sementara Antony mengklaim memiliki kuasa atas pemenang lelang SHP yang disebut-sebut telah kadaluarsa.
Sementara sejak 2 (dua) tahun terakhir, kelompok Antony disebut menguasai sekitar 300 Ha lahan, termasuk 130 hektare yang dikelola warga. Warga menuduh kelompok tersebut menghadirkan puluhan preman dan memanen sawit milik masyarakat tanpa izin.
Rasyid, Ketua Pemuda Kampung Rawang Air Putih mengaku kecewa dengan sikap aparat.
Menurut dia, setiap terjadi bentrokan, polisi justru meminta warga mengosongkan lahan, sementara kelompok Antony bebas beraktivitas.
“Kami heran, setiap ada konflik kami yang disuruh keluar, tapi mereka tetap memanen. Ada apa dengan Kapolsek Siak? Terlihat berat sebelah,” ujar Rasyid kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Rasyid juga menyebut hasil panen warga di lokasi telah hilang hingga mencapai sekitar 50 ton buah sawit.
“Dalam pertemuan dengan Polsek, katanya semua pihak diminta keluar dari lahan, tapi nyatanya buah sudah dipanen. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Pihak masyarakat berencana melaporkan kasus ini ke Polda Riau dan bahkan ke Mabes Polri, guna meminta penegakan hukum yang transparan dan tanpa keberpihakan. * (rls/Bayu)
