Scroll to top

Kejari Geledah Sekwan DPRD Pekanbaru, Diduga Terkait SPPD Fiktif Rp1,13 M

Author
By administrator
12 Des 2025, 19:05:28 WIB Hukrim
Kejari Geledah Sekwan DPRD Pekanbaru, Diduga Terkait SPPD Fiktif Rp1,13 M

GEGAS.CO || PEKANBARU  — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (12/12/20253. Ruang kerja Sekwan Hambali Nanda Manurung (HMN) termasuk dalam sasaran operasi.


Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB ini masih berlangsung hingga pukul 18.20 WIB, mengindikasikan keseriusan penyidik dalam mengumpulkan barang bukti.


Penggeledahan ini diduga kuat terkait penyidikan lanjutan kasus besar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Kasus yang telah menjerat 44 orang tersebut diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,13 miliar.


Situasi sempat memanas dan ricuh di lokasi. Insiden terjadi ketika seorang wartawan televisi nasional merekam seorang oknum staf Sekwan berinisial J yang diduga akan menyembunyikan barang bukti, berupa buku rekening, di bawah jok sepeda motor.




Oknum tersebut, yang kesal diambil gambarnya, malah merampas ponsel sang wartawan. Beruntung, penyidik Kejari sigap mendekati dan mengamankan barang bukti yang hampir disembunyikan. Ponsel wartawan yang dilempar oknum ke arah taman akhirnya dapat ditemukan kembali.


Penyidikan yang bergerak hingga ke jantung legislatif ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi sistemik yang telah berlangsung lama.


Masyarakat menanti transparansi dan proses hukum yang berjalan tanpa tebang pilih, mengingat besarnya kerugian negara yang harus ditanggung. Kejari Pekanbaru diharapkan segera memberikan pernyataan resmi perkembangan penyidikan ini.* (rls/Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar