2 Pengedar Sabu Dibekuk di Kebun Sawit Dusun Napan, Kampar Kiri

GEGAS.CO || LIPATKAIN - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kampar Kiri menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu di area kebun kelapa sawit di Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.
Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Muhammad Daud kepada wartawan, Kamis (20/3/2025), mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkoba yang dilakukan secara online dan sabu yang disembunyikan di area kebun sawit.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti tim, dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Baca Lainnya :
- Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu di Desa Silam0
- Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Santriwati di Kampar0
- Polres Kampar Tangkap Pengedar 40 Paket Sabu di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru0
- Sidang Pemeriksaan Lapangan Gugatan Wanprestasi Koppsa-M, Negara Berpotensi Rugi Rp140 Miliar0
- Kerugian Negara Diperkirakan Rp3,5 M, Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Desa Deras Tajak Dilimpahkan ke Jaksa0
Saat tim tiba di lokasi, Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, mereka mencurigai seorang pria dan segera mengamankannya.
Pria tersebut mengaku bernama AH (39). Saat digeledah, polisi menemukan 25 paket kecil sabu dalam tas yang dibawanya. Selain itu, polisi juga menemukan sebilah parang. AH kemudian mengakui bahwa dia baru saja menanam paket narkoba di tanah sekitar kebun sawit.
Polisi melakukan pencarian lebih lanjut dan menemukan 25 paket kecil tambahan yang juga dikubur di lokasi tersebut. Total barang bukti yang diamankan mencapai 53,11 gram sabu.
Dari hasil interogasi, AH mengaku mendapatkan sabu dari rekannya, YM (44).
Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap YM di rumahnya di Perumahan Torganda, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, pada Rabu (19/3/2025) sekira pukul 02.30 WIB.
Saat menggeledah rumah YM, polisi menemukan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak Polsek Kampar Kiri mengimbau masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kampar. * (rls/Alhafiz)
