Scroll to top

Dikhawatirkan Timbulkan Kerugian Miliaran, Mahasiswa Desak APH Usut Kerjasama Pasar Senapelan

Author
By administrator
28 Okt 2025, 16:27:01 WIB Riau
Dikhawatirkan Timbulkan Kerugian Miliaran, Mahasiswa Desak APH Usut Kerjasama Pasar Senapelan

GEGAS.CO || PEKANBARU —Aparat penegak hukum (APH) didesak segera menindaklanjuti temuan BPK RI terkait kerja sama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Peputra Maha Jaya (PMJ) dalam pengelolaan Pasar Senapelan (Pasar Kodim).


Kerjasama itu dikhawatirkan berpotensi merugikan daerah hingga miliaran rupiah.


Desakan itu disampaikan Munawar, Juru Bicara Forum Pergerakan Aktivis Mahasiswa (Fopam) Riau kepada Gegas.co, Selasa (28/10/2025).


Fopam Riau menilai Pemko Pekanbaru belum mengambil langkah tegas atau lamban menagih kekurangan royalti dari PT PMJ senilai Rp4,01 miliar. 


Ditambah lagi, tidak adanya tindakan hukum maupun penagihan yang tuntas dianggap sebagai bentuk kelalaian dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap aset publik.


Mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek kerja sama Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemko Pekanbaru dan PT PMJ dalam pengelolaan Pasar Senapelan.


Berdasarkan laporan BPK tertanggal 30 Mei 2022, ditemukan kekurangan penerimaan royalti atau kontribusi sebesar Rp4.017.491.614,39 yang belum disetorkan oleh PT PMJ kepada Pemko Pekanbaru. 


Di samping itu, masih terdapat tunggakan sebesar Rp299.675.300 untuk periode 2020–2021 serta potensi denda keterlambatan sebesar 1 persen per bulan sesuai perjanjian kerja sama.


"Uang miliaran rupiah yang seharusnya menjadi hak masyarakat tidak boleh dibiarkan hilang tanpa kejelasan. Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi soal integritas dan tanggung jawab terhadap rakyat," tukas Munawar.


Fopam Riau menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK serta memastikan tidak ada pihak yang diuntungkan secara sepihak dalam pengelolaan aset publik.


“Kasus ini adalah ujian bagi transparansi dan tata kelola keuangan daerah. Jangan sampai aset rakyat dijadikan bancakan oleh segelintir pihak,” tutup Munawar. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar