Scroll to top

Bawa Isu Green Policing : Polda Riau Didesak Usut Tuntas Mafia Tanah di Rohil

Author
By Denny Winson
22 Jul 2026, 15:39:01 WIB Riau
Bawa Isu Green Policing : Polda Riau Didesak Usut Tuntas Mafia Tanah di Rohil

GEGAS || PEKANBARU – Polda Riau didesak mengusut tuntas isu dugaan mafia tanah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). 


Desakan itu disampaikan puluhan pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa untuk Keadilan Agraria Riau (AMKAR Riau) saat melaksanakan aksi demonstrasi di samping Mapolda Riau, tepatnya di kawasan Samsat Drive Thru, Jalan WR Soepratman, Pekanbaru, Rabu (22/7/2026) siang.


Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.45 WIB itu dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Bagus Rozali S. Dengan membawa pengeras suara dan empat spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah", massa menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan agraria yang dinilai masih belum memperoleh kepastian hukum". 


Berbelit-belit


Dalam orasinya, AMKAR Riau menyoroti lambatnya penanganan laporan dugaan sengketa dan tindak pidana pertanahan di Kabupaten Rohil. Mahasiswa menilai kondisi ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum jika tidak segera ditangani secara terbuka dan profesional.


"Kami tidak ingin masyarakat terus menerus menjadi korban ketidakpastian hukum. Tanah adalah sumber kehidupan dan jika ada mafia di baliknya, maka rakyatlah yang paling menderita," kata Bagus Rozali di hadapan massa dan awak media.


Dalam aksi damai itu, mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada Polda Riau, dengan beberapa sorotan utama, seperti;


  1. Kapolda Riau diminta mengambil alih penanganan laporan masyarakat yang sebelumnya diproses di Polres Rohil demi menjamin independensi penyidikan dan menghilangkan keraguan publik terhadap objektivitas hukum.
  2. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau didesak melakukan supervisi langsung terhadap kasus dugaan mafia tanah di kawasan Km 32, termasuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen, manipulasi administrasi pertanahan hingga penyalahgunaan kelompok tani.
  3. Pemeriksaan menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum anggota DPRD Kabupaten Rohil tanpa pandang jabatan atau status politik.
  4. Koordinasi lintas instansi antara Polda Riau dan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau untuk memverifikasi legalitas objek tanah dan dokumen administrasi yang menjadi dasar penguasaan lahan.
  5. Perlindungan hukum bagi pelapor, saksi, dan korban dari segala bentuk intimidasi maupun kriminalisasi selama proses hukum berlangsung.


Angkat Isu Green Policing


Yang menarik, mahasiswa turut mengaitkan persoalan agraria dengan konsep Green Policing. Mereka menilai perlindungan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari perlindungan hak masyarakat atas tanah. 


Penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran pertanahan dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus menciptakan kepastian hukum dan keadilan sosial.


"Ketika tanah dikuasai secara ilegal, ekosistem turut terancam. Kami ingin kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga bumi Riau untuk generasi mendatang," tegas Bagus.


Sekitar pukul 14.10 WIB, perwakilan massa diterima oleh Pamenwas Polda Riau AKBP Bob Martin. Dalam pertemuan tersebut, dia mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan damai. 


Dia memastikan seluruh aspirasi mahasiswa akan diteruskan kepada pimpinan untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


"Kami mendengar dengan seksama setiap tuntutan yang disampaikan. Polda Riau berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara profesional dan transparan," ucap AKBP Bob Martin.


Pihak kepolisian juga mengimbau peserta aksi tetap menjaga ketertiban hingga kegiatan berakhir dan berhati-hati saat kembali ke rumah masing-masing.


Lima menit kemudian, Korlap Aksi menyerahkan dokumen berisi tuntutan secara resmi kepada perwakilan Polda Riau, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbolik penerimaan aspirasi.


Sekira pukul 14.35 WIB, seluruh rangkaian aksi berakhir. Massa membubarkan diri secara tertib tanpa menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas maupun aktivitas masyarakat. Situasi di sekitar Mapolda Riau dilaporkan tetap aman dan kondusif. *


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar