Dugaan Korupsi di Pertamina: Penggeledahan Kejagung Tanpa Transparansi, DPR Pertanyakan Motifnya

GEGAS.CO || JAKARTA – Sejak akhir 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) telah beberapa kali melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman petinggi PT Pertamina (Persero) serta sub holding perusahaan energi tersebut. Namun hingga kini, tidak ada ekspos resmi yang mengungkap hasil penggeledahan itu, menimbulkan tanda tanya besar di publik.
Informasi yang beredar semakin menguatkan spekulasi bahwa penggeledahan ini terkait dengan isu pergantian pimpinan Pertamina. Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan terjadi pada 17 Desember 2024, saat penyidik Kejagung mendatangi kantor sub holding PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
Pada hari itu, sekitar pukul 10.00 WIB, enam penyidik Kejagung tiba di kantor PT PHE. Direktur Utama PHE, Chalid Said Salim, sempat berdebat sengit dengan tim penyidik, terutama saat diminta menyerahkan ponsel pribadinya.
Baca Lainnya :
- Satgas Yonif 641/Bru Gerak Cepat Evakuasi Warga Bolakme yang Terluka Parah0
- Satgas 641/Bru Berikan Seragam Sekolah Gratis untuk Anak-Anak Papua0
- Benteng Putri Hijau, Deli Tua, Bukti Kejayaan Kerajaan Haru1
- TOPENG BARU MEGAWATI, MASIH POLITIK TIPU-TIPU…0
- Barata Brahmana : Reformasi Mati Suri Sejak Dilengserkannya Presiden Gus Dur0
Chalid awalnya hanya bersedia menyerahkan ponsel resmi perusahaan, namun setelah negosiasi panjang, ia akhirnya menyerahkan laptop dan semua ponselnya.
Ponsel pribadi Chalid diduga menyimpan informasi sensitif yang menjadi alasan utama mengapa ia sempat menolak menyerahkannya. Selain Chalid, beberapa pejabat lain di PT PHE yang bertanggung jawab dalam bidang produksi, keuangan, dan komersial juga diperiksa. Penggeledahan ini bahkan menyebabkan beberapa rapat perusahaan dibatalkan.
Rangkaian Penggeledahan Sejak Oktober 2024, Tanpa Kejelasan Hasil
Proses penggeledahan oleh Kejagung sebenarnya telah berlangsung sejak Oktober 2024, dengan puncaknya terjadi pada 10 Desember 2024, ketika kejaksaan menggeledah rumah beberapa petinggi Pertamina dan sub holding lainnya. Namun, tidak ada informasi resmi dari Kejagung mengenai hasil dari penggeledahan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan: Apakah penggeledahan ini murni inisiatif Jaksa Agung atau hanya melibatkan Pidsus Gedung Bundar?
Terbaru, beberapa pejabat Pertamina seperti AN (Fian), RS (Riva), dan Yo (Oki) dari Pertamina Shipping sudah diperiksa oleh Kejagung. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa Direktur Utama PHE, Chalid, hingga kini belum juga diperiksa.
DPR Soroti Minimnya Transparansi Kejagung
Menanggapi dugaan ketidaktransparanan ini, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyatakan keprihatinannya terhadap kinerja Kejagung yang kurang terbuka.
"Saya ikuti di media, belakangan ini Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di Pertamina. Bahkan sempat heboh. Tapi kemudian hilang begitu saja," ujar Hinca dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).
Hinca menilai, minimnya keterbukaan informasi terkait proses hukum ini bisa berbahaya dan menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.
"Publik jadi bertanya-tanya, ada apa dengan model penegakan hukum seperti ini? Terkesan ditutup-tutupi dan tidak transparan. Ini berbahaya. Harus ada kontrol publik," tegasnya.
Sebagai langkah lanjut, Komisi III DPR berencana memanggil pihak Jampidsus Kejagung untuk meminta penjelasan terkait penggeledahan ini serta kasus-kasus lain, termasuk kasus dugaan korupsi timah yang sempat dimentahkan hakim karena perhitungan kerugian negara yang dianggap tidak akurat.
"Saya akan usulkan Komisi III segera memanggil Jampidsus agar terbuka kepada publik," pungkas Hinca.
Publik kini menanti jawaban Kejagung : Apakah benar ada dugaan korupsi besar di Pertamina yang diselidiki secara serius, ataukah ada manuver politik di balik penggeledahan yang tak kunjung diekspos hasilnya? * (rls/Denny W)
