GEGAS || PEKANBARU β Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau didesak untuk segera mengusut tuntas dugaan pemerasan yang melibatkan oknum penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Desakan ini mencuat dalam aksi unjuk rasa yang digelar LSM Perhimpunan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (PERISAI) di gerbang kantor Kejati Riau, Senin (4/5/2026).
Koordinator lapangan aksi, Ir. Jajuli, menyampaikan bahwa pihaknya menduga adanya permintaan uang sebesar Rp2,5 miliar yang dilakukan melalui sambungan telepon kepada keluarga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit program KUPEDES.
Kasus tersebut berkaitan dengan penyaluran kredit kepada anggota KUD Bina Mulia melalui unit PT Bank Rakyat Indonesia di wilayah Koto Gasib dan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
PERISAI menilai dugaan tersebut sebagai bentuk serius penyalahgunaan kewenangan yang harus segera diklarifikasi secara terbuka. Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan intimidasi dan tekanan terhadap pihak terkait yang dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak untuk melakukan pembelaan diri dalam proses hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menegaskan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Namun, mereka menuntut agar tindakan tegas juga diberlakukan terhadap oknum yang diduga mencederai integritas institusi penegak hukum itu sendiri.
Tak hanya itu, PERISAI turut mendesak Kejati Riau untuk mengambil langkah konkret terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal di Kabupaten Siak. Mereka meminta agar perusahaan-perusahaan yang diduga beroperasi tanpa izin segera dihentikan aktivitasnya dan dilakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan, mereka memberi batas waktu tujuh hari kepada pihak Kejati untuk merespons tuntutan tersebut.
Dalam aksi tersebut, 5 (lima) perwakilan massa diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Riau, Octavian Syah Efendi. Dia menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti, termasuk dengan memeriksa kembali dokumen serta bukti yang diajukan oleh massa aksi.
βAspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada pimpinan dan akan dipelajari lebih lanjut,β katanya di hadapan perwakilan demonstran.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan berakhir sekitar pukul 10.20 WIB. Massa membubarkan diri dengan damai sambil menunggu langkah konkret dari Kejati Riau dalam merespons tuntutan yang telah disampaikan. * (Denny W)
