Scroll to top

Todung Singgung Etika dan Keadilan di Sidang Nadiem

Author
By administrator
13 Mei 2026, 09:34:47 WIB Nasional
Todung Singgung Etika dan Keadilan di Sidang Nadiem

GEGAS || JAKARTA – Praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis akhirnya buka suara terkait persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim sebagai terdakwa.


Todung mengaku selama ini memilih menahan diri untuk tidak terlalu banyak memberikan komentar di ruang publik terkait perkara tersebut. Sikap itu, menurutnya, merupakan bagian dari etika profesi yang ia pegang sejak lama sebagai advokat senior.


“Saya agak menahan diri memposting kasus Nadiem Makarim karena tak mau memberi komentar terhadap proses persidangan,” tulis Todung  di akun FB-nyq, usai menghadiri sidang di Jakarta.


Dia menyebut dirinya sebagai advokat “old school” yang terbiasa menjaga etika dalam proses hukum. Menurut Todung, prinsip kehati-hatian menjadi bagian penting dalam profesi advokat agar tidak mencampuri independensi peradilan.


Namun demikian, Todung menilai ekosistem penegakan hukum saat ini telah banyak berubah. Ia menyoroti derasnya opini di media sosial dan pemberitaan yang dinilai semakin bercampur dengan sudut pandang subjektif.


“Wartawan juga tak lagi mengindahkan penulisan berita sebagai berita tetapi banyak yang opinionated,” ujarnya.


Tak hanya media, Todung juga menyinggung sikap majelis hakim yang menurutnya perlu menjaga prinsip “equality in arms” atau keseimbangan hak antara penuntut umum dan pihak pembela dalam persidangan.


Diungkapkannya, pihak pembela terdakwa bahkan telah melayangkan laporan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial karena merasa terdapat ketidakseimbangan dalam proses persidangan.


Todung berharap majelis hakim dapat melihat seluruh fakta persidangan secara jernih dan objektif, termasuk mempertimbangkan seluruh kesaksian maupun keterangan ahli secara bijaksana.


“Saya yakin majelis hakim akan menemukan kebenaran dan keadilan,” tuturnya.


Dalam pernyataannya, Todung juga menyinggung soal pembuktian perkara. Ia menegaskan dirinya belum melihat adanya bukti yang menunjukkan unsur memperkaya diri sendiri secara meyakinkan atau beyond any reasonable doubt.


Karena itu, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berubah menjadi alat kriminalisasi.


“Saya tak ingin weaponization of law dipakai untuk mengkriminalisasi. Saya tak ingin melihat personal vendetta menggiring proses hukum ini,” tegasnya.


Meski demikian, Todung menekankan keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim. Ia menyebut hakim memiliki tanggung jawab moral besar karena setiap putusan dibuat atas nama keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.


“Yang memegang palu punya wisdom dan sense of justice,” ujarnya.


Menurut Todung, di tengah sorotan publik terhadap kasus tersebut, posisi majelis hakim kini menjadi pusat perhatian. Ia menilai jaksa penuntut umum dan penasihat hukum sama-sama menjalankan tugas berdasarkan tafsir mereka terhadap hukum dan alat bukti.


“Tapi yang menilai dan memutuskan adalah majelis hakim yang mulia. Karena di tangan merekalah keadilan itu dititipkan,” kata Todung.


Ia juga menceritakan pertemuannya dengan Nadiem beberapa minggu lalu saat menghadiri persidangan. Saat itu, Todung mengaku sempat menyampaikan pesan singkat kepada mantan Mendikbud tersebut.


Stay healthy, stay strong and stay optimistic. Justice will prevail,” ucap Todung kepada Nadiem sebelum sidang dimulai.


Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim hingga kini masih menjadi perhatian publik dan terus bergulir di persidangan. Polemik mengenai proses hukum, pembuktian hingga independensi majelis hakim menjadi sorotan luas di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap perkara tersebut. * (Rindi)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar