GEGAS ||PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kepemudaan Peduli Riau (GMPR) menggelar aksi unjuk rasa di gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat sore (8/5/2026).
Mereka mendesak aparat penegak hukum ini segera mengusut tuntas dugaan korupsi kredit fiktif di BRK Syariah Cabang Pembantu (Capem) Kandis, Kabupaten Siak.
Dalam aksinya, massa menyoroti dugaan pemberian kredit sektor pertanian fiktif yang disebut-sebut melibatkan mantan pimpinan BRK Syariah Capem Kandis berinisial RW bersama sejumlah pihak lainnya. GMPR menilai kasus tersebut telah menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp48,57 miliar.
Koordinator Lapangan aksi, M Idrus Dongoran, menegaskan Kejati Riau harus segera mengambil langkah hukum serius terhadap dugaan praktik kredit bermasalah tersebut. Menurutnya, perkara itu hingga kini belum tersentuh proses hukum secara maksimal.
“Kredit fiktif ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp48,57 miliar. Kasus ini belum tersentuh hukum,” kata Idrus dalam orasinya.
GMPR juga menduga sekitar 50 persen lahan perkebunan yang menjadi objek kredit berada di kawasan hutan lindung. Massa meminta Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa RW selaku mantan pimpinan BRK Syariah Capem Kandis terkait dugaan pemberian kredit kepada 356 nasabah.
Tak hanya itu, pengunjuk rasa turut meminta pemeriksaan dilakukan hingga ke jajaran petinggi dan direksi BRK Syariah. Mereka menduga ada keterlibatan pihak internal yang ikut menikmati aliran dana kredit fiktif atau sengaja menutupi persoalan tersebut karena kepentingan tertentu.

Dalam orasinya, massa aksi menilai dugaan kredit fiktif tidak mungkin dilakukan seorang diri. Orator bernama Muslim menyebut praktik itu diduga berlangsung secara terorganisir dan harus diusut hingga tuntas.
“Kami menduga kredit fiktif ini bukan dilakukan seorang oknum saja, tetapi secara terorganisir. Kejati Riau mesti menyelidiki kasus ini yang telah merugikan negara,” tegasnya.
Orator lainnya, Rajab, menyebut citra Bank Riau Kepri Syariah tercoreng akibat ulah oknum pejabat yang diduga terlibat dalam skandal tersebut. Dia meminta aparat penegak hukum segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sementara Imam Ali menegaskan pengusutan perkara harus dilakukan hingga ke akar-akarnya agar lembaga perbankan daerah tetap bersih dari praktik korupsi.
Selain menyampaikan tuntutan secara bergantian, massa juga membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan penegakan hukum tanpa tebang pilih. Salah satu spanduk menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp48,57 miliar dan meminta BRK Syariah diselamatkan dari “tangan-tangan jahat”.
Sekira pukul 15.16 WIB, perwakilan massa diterima Kaur Kamdal Kejati Riau, Viktorwood.

Viktor bilang ke pengunjukrasa, pihak Kejati menyatakan menerima aspirasi massa dan akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menerima tuntutan adik-adik dan akan kami sampaikan kepada pimpinan melalui PTSP Kejati Riau sesuai SOP yang berlaku,” terangnya di hadapan massa aksi.
Pihak Kejati juga mengapresiasi aksi demonstrasi yang berlangsung aman dan tertib. Sekitar pukul 15.20 WIB, massa membubarkan diri dengan pengawalan aparat kepolisian dalam situasi kondusif. * (Denny W)
