Scroll to top

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Call Center 110

Author
By administrator
17 Mei 2025, 17:53:32 WIB Nasional
Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Call Center 110

GEGAS.CO || JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme melalui layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa atau WhatsApp (WA) ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. 

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Irjen Pol. Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/2025). 

Ditambahkannya, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Sementara identitas pelapor akan dijaga dengan baik oleh pihak kepolisian.

Premanisme, imbuh Irjen Sandi, merupakan tindak kejahatan yang tidak bisa ditoleransi karena meresahkan masyarakat. Polri berkomitmen melindungi masyarakat dari aksi-aksi tersebut dan akan menindak tegas pelaku premanisme.

“Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia,” tegasnya.

Tak hanya itu, Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. 

Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” pungkas Irjen Pol. Sandi. * (rls/Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar