GEGAS || PEKANBARU – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Riau (BEM UIR) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (11/6/2026).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sembilan tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan lembaga legislatif terkait berbagai persoalan ekonomi, pendidikan hingga tata kelola anggaran negara.
Sejak siang hari, massa aksi menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan nasional yang dinilai belum menjawab persoalan riil masyarakat.
Mereka mendesak pemerintah menghentikan pemborosan anggaran negara, membuka transparansi pengelolaan APBN, serta melakukan evaluasi terhadap program-program strategis yang menggunakan dana besar namun dinilai belum menunjukkan manfaat yang optimal.
Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menyebut kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari melemahnya daya beli hingga terbatasnya lapangan pekerjaan. Karena itu, pemerintah diminta lebih fokus menghadirkan solusi konkret dibanding sekadar menyampaikan narasi keberhasilan pembangunan.
Selain isu ekonomi, mahasiswa juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka mendesak pemerintah, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tanpa pandang bulu. Massa aksi juga meminta dilakukannya audit independen terhadap Program MBG dan Koperasi Merah Putih, termasuk membuka seluruh skema pendanaan dan penggunaan anggaran kepada publik.
Di sektor pendidikan, mahasiswa mendesak pemerintah memperluas akses Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), menetapkan status darurat nasional terhadap sekolah-sekolah rusak, serta menjalankan program terukur untuk menekan angka putus sekolah.

Mereka juga meminta audit menyeluruh terhadap penggunaan 20 persen anggaran pendidikan nasional guna memastikan dana tersebut benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Situasi sempat memanas sekitar pukul 13.00 WIB ketika terjadi aksi saling dorong antara peserta unjuk rasa dan personel pengamanan. Ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 13.25 WIB. Namun, kondisi berhasil dikendalikan setelah koordinator lapangan mengimbau massa untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi.
“Percuma kita ribut dengan aparat kepolisian sementara pejabat-pejabat tersebut sedang duduk santai di ruangannya. Saya minta rekan-rekan tetap satu komando dan jangan terprovokasi,” ujar Koordinator Lapangan, Dimas, di hadapan massa aksi.
Mahasiswa juga mendesak Ketua DPRD Provinsi Riau untuk menemui mereka secara langsung. Ketika perwakilan DPRD yang terdiri dari Ketua Komisi III Edy Basri, Abdullah dari Komisi III, serta Sumardani dari Komisi I menemui massa, mahasiswa awalnya menolak dan meminta diizinkan masuk ke dalam kompleks gedung DPRD.
Sekitar pukul 14.30 WIB, seluruh peserta aksi akhirnya diperbolehkan masuk ke halaman Kantor DPRD Provinsi Riau untuk melakukan dialog. Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa menyinggung pentingnya penerapan Undang-Undang Perampasan Aset terhadap pelaku korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edy Basri, menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut dengan tetap memperhatikan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
“Saya sangat setuju dengan hal tersebut, namun tetap harus melalui regulasi. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke DPR RI,” ujarnya.
Mahasiswa kemudian meminta komitmen DPRD Riau untuk mengawal seluruh tuntutan yang telah disampaikan. Edy Basri menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan membuka ruang diskusi lanjutan bersama mahasiswa.
Puncak aksi ditandai dengan pembacaan tuntutan serta penandatanganan dokumen aspirasi oleh perwakilan DPRD Provinsi Riau.

Dalam pernyataan penutupnya, Edy Basri menyatakan dukungan terhadap penyampaian aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
“Kami akan menindaklanjuti tuntutan dari adik-adik semua. Secepatnya kami akan ke Jakarta dengan membawa dokumentasi dan data yang telah disampaikan. Saya secara pribadi mendukung kegiatan ini, karena kebenaran bersifat universal,” katanya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, massa aksi meninggalkan area Gedung DPRD Provinsi Riau. Lima belas menit kemudian, seluruh peserta membubarkan diri dengan tertib.
Aparat memastikan seluruh rangkaian aksi berlangsung aman dan kondusif meskipun sempat diwarnai ketegangan di lapangan. * (Marden)
