GEGAS || PEKANBARU — Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru segera menetapkan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan dana makan minum terus menguat.
Tuntutan tersebut disuarakan Dewan Pimpinan Pusat Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejari Pekanbaru, Selasa (10/6/2026).
Massa aksi meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menuntaskan perkara yang dinilai telah merugikan keuangan negara.
Koordinator Lapangan DPP AMATIR, Afrido Sitorus, dalam orasinya mendesak Kejari Pekanbaru segera menetapkan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, sebagai tersangka apabila penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap Kejari Pekanbaru dapat menindaklanjuti kasus ini dan segera menangkap oknum-oknum yang telah merugikan negara. Usut sampai tuntas hingga ke akar-akarnya,” ujar Afrido di hadapan peserta aksi.

Dalam demonstrasi tersebut, massa juga membentangkan spanduk bergambar Sekwan DPRD Pekanbaru disertai tuntutan agar Kejari Pekanbaru segera mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.
Selain mendesak penetapan tersangka, AMATIR meminta Kejari Pekanbaru mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas dan anggaran makan minum di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru secara transparan dan akuntabel.
Mereka juga mendorong aparat penegak hukum membongkar seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual, pihak-pihak yang diduga menikmati aliran dana, hingga menelusuri temuan stempel berbagai instansi serta sejumlah uang tunai yang sebelumnya disebut-sebut berkaitan dengan praktik yang diduga berlangsung secara terstruktur.
“Kami meminta keadilan benar-benar dijunjung tinggi oleh Kejari Pekanbaru dan penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih,” tegas Afrido dalam orasinya.
Tak hanya itu, massa meminta adanya keterbukaan informasi terkait perkembangan proses hukum perkara tersebut kepada masyarakat. Mereka juga mendorong supervisi dari Kejaksaan Tinggi Riau hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan independen.
Di sisi lain, seluruh pihak di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru diminta bersikap kooperatif demi memperlancar proses penyidikan yang tengah berjalan.
Sekitar pukul 15.18 WIB, perwakilan massa membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan dokumen tuntutan kepada pihak Kejari Pekanbaru.

Aspirasi pengunjuk rasa diterima oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Pekanbaru, Muhammad Azmar Haliem.
Di hadapan peserta aksi, Azmar menyatakan akan menyampaikan seluruh tuntutan tersebut kepada pimpinan, yakni Kepala Kejari Pekanbaru, untuk menjadi perhatian dalam penanganan perkara dimaksud.
Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 15.23 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian. * (Denny W)
