GEGAS || PEKANBARU – Demonstran yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PMAPHU) Provinsi Riau mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru secara transparan dan akuntabel membuka aliran dana pajak daerah.
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, Senin pagi (15/6/2026).
Massa aksi menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan kepada masyarakat terkait penerimaan pajak daerah, mulai dari tingkat kepatuhan wajib pajak hingga potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Koordinator lapangan (Korlap) Aryansyah Siregar dalam orasinya menegaskan, publik berhak mengetahui kondisi riil penerimaan pajak dari berbagai sektor usaha yang selama ini menjadi sumber PAD.
Mereka meminta Bapenda mengungkap jumlah wajib pajak, nilai setoran yang diterima setiap tahun, tingkat kepatuhan pelaku usaha hingga perbandingan antara target dan realisasi penerimaan daerah.
Namun, isu yang paling kuat disuarakan dalam aksi tersebut adalah tuntutan keterbukaan mengenai pemanfaatan dan distribusi dana pajak yang telah dihimpun pemerintah daerah.
Orator lain Nofrizal juga mempertanyakan ke mana uang yang berasal dari Pajak Restoran, Kafe dan Warkop, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Hiburan serta berbagai jenis pajak daerah lainnya dialokasikan dan digunakan.
Menurut peserta aksi, masyarakat sebagai pembayar pajak berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan dana tersebut untuk pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan maupun program-program strategis lainnya.
Mereka menilai keterbukaan anggaran menjadi salah satu cara penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, F-PMAPHU juga mendesak transparansi sistem pengawasan pajak daerah, termasuk efektivitas penggunaan teknologi Tapping Box, mekanisme pengawasan transaksi digital, validasi laporan omzet pelaku usaha, serta evaluasi terhadap potensi manipulasi transaksi yang dapat merugikan keuangan daerah.
"Oleh sebab itu kami meminta dilakukan audit investigatif secara independen terhadap potensi kebocoran PAD dengan melibatkan lembaga pengawasan yang berwenang," kata demonstran.
Mereka bahkan mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi manipulasi data pajak, penggelapan penerimaan daerah, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik korupsi dalam pengelolaan pajak.
Aspirasi mahasiswa diterima oleh Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Muhammad Yunan. Di hadapan massa aksi, dia menyatakan bahwa mahasiswa merupakan bagian penting dari fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
Pihaknya mengaku mendukung semangat transparansi yang disampaikan massa aksi dan berjanji meneruskan seluruh aspirasi tersebut kepada pimpinan untuk dipelajari lebih lanjut.
"Kami menerima seluruh masukan yang disampaikan dan akan meneruskannya kepada pimpinan untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku," ucapnya.
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu berjalan tertib dan kondusif. Meski hanya diikuti sejumlah mahasiswa, tuntutan yang mereka suarakan menyentuh persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan daerah: bagaimana memastikan setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat tercatat dengan benar, diawasi secara transparan dan digunakan secara jelas untuk kepentingan publik.* (Marden)
