Scroll to top

Warga Sungai Jalu Desak DLHK Riau Cabut Izin PT KKU

Author
By administrator
10 Mar 2026, 12:56:59 WIB Riau
Warga Sungai Jalu Desak DLHK Riau Cabut Izin PT KKU


GEGAS || PEKANBARU — Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Sungai Jalu Bersatu, Kecamatan Kampar Utara, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (10/3/2026). 


Massa menuntut pemerintah daerah mencabut izin operasional PT Kuari Kampar Utara (KKU) yang dituding telah menimbulkan kerusakan lingkungan di wilayah mereka.


Koordinator lapangan aksi, Muhammad Sar’i, dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DLHK Riau. Warga menilai aktivitas perusahaan tersebut telah berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat Desa Sungai Jalu.


“Kami meminta DLHK Provinsi Riau segera mencabut izin operasional PT KKU karena aktivitasnya dinilai telah merusak lingkungan,” tegasnya di hadapan peserta aksi.


Selain itu, massa juga mendesak DLHK Riau untuk turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kegiatan perusahaan di Desa Sungai Jalu, Kecamatan Kampar Utara. Warga juga meminta PT KKU menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional sampai adanya penyelesaian persoalan dengan masyarakat setempat.


Dalam tuntutannya, warga menyoroti berbagai dampak yang mereka rasakan akibat aktivitas perusahaan. Mulai dari dugaan pencemaran sungai, kerusakan jalan, hingga kerugian pada sektor pertanian masyarakat.


Menurut Muhammad Sar’i, sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga diduga tercemar sehingga ikan semakin sulit ditemukan. Selain itu, sawah masyarakat dilaporkan mengalami gagal panen dan akses jalan desa rusak serta dipenuhi debu akibat lalu lintas kendaraan perusahaan.


“Jalan kami rusak, sungai tercemar, bahkan sawah kami gagal panen. Kami meminta pertanggungjawaban dari perusahaan,” ujar salah seorang peserta aksi.


Aksi yang diikuti sekitar 30 orang itu juga diwarnai dengan pembentangan spanduk dan poster berisi tuntutan warga. Beberapa di antaranya bertuliskan “Forum Masyarakat Desa Sungai Jalu Bersatu meminta DLHK tindak tegas PT KKU”, “Sungai tercemar tidak ada lagi ikan”, hingga “Jalan berlubang dan berdebu”.


Perwakilan DLHK Provinsi Riau, Candra Hutasoit selaku Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya, menerima perwakilan massa aksi. Dalam tanggapannya, ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan kondusif.



Menurut Candra, DLHK akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait serta mengundang perwakilan masyarakat terdampak untuk melakukan audiensi guna membahas dugaan dampak lingkungan dari aktivitas PT KKU.


“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat. Berikan kami waktu untuk mempelajari dan menindaklanjuti dugaan dampak lingkungan tersebut,” ujarnya.


Ia juga menegaskan, jika dari hasil evaluasi ditemukan adanya pelanggaran atau kesalahan dalam aktivitas perusahaan, maka DLHK tidak akan ragu melakukan evaluasi terhadap izin operasional PT Kuari Kampar Utara.


“Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami evaluasi izin operasionalnya. DLHK akan berada di pihak masyarakat,” kata Candra.


Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar satu jam itu berakhir pada pukul 10.13 WIB. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar