GEGAS || PEKANBARU — Universitas Lancang Kuning (Unilak) resmi membuka Program Studi Kenotariatan Program Magister setelah mengantongi izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia.
Dengan terbitnya izin tersebut, Unilak kini menjadi perguruan tinggi pertama dan satu-satunya di Riau yang menyelenggarakan pendidikan Magister Kenotariatan.
Izin pembukaan program studi itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 551/B/O/2026 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Khairul Munadi pada 18 Mei 2026.
Program Magister Kenotariatan tersebut akan diselenggarakan di kampus Unilak, Pekanbaru, di bawah naungan Yayasan Pendidikan Raja Ali Haji. Kehadiran program baru ini dinilai menjadi tonggak penting bagi penguatan pendidikan hukum di Riau, terutama di bidang kenotariatan yang selama ini belum tersedia di provinsi tersebut.
Rektor Unilak, Junaidi, mengatakan pembukaan program ini merupakan jawaban atas aspirasi panjang masyarakat Riau yang menginginkan akses pendidikan Magister Kenotariatan tanpa harus keluar daerah.
“Kepercayaan yang diberikan pemerintah ini menjadi amanah besar bagi Unilak. Selama ini banyak putra-putri Riau yang harus melanjutkan pendidikan kenotariatan ke luar provinsi. Kini kebutuhan itu dapat dipenuhi di daerah sendiri,” kata Junaidi kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, Unilak telah menyiapkan tenaga pengajar profesional dan berpengalaman untuk mendukung kualitas pendidikan di program tersebut.
Kampus juga menargetkan lahirnya lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi mampu memberikan layanan hukum kenotariatan secara profesional dan berintegritas.
Rektor menyebutkan, kebutuhan terhadap notaris terus meningkat seiring pertumbuhan investasi, dunia usaha dan aktivitas ekonomi di Riau. Karena itu, keberadaan Program Magister Kenotariatan diyakini akan memperkuat kualitas sumber daya manusia hukum sekaligus mendukung kepastian hukum di daerah.
“Lulusan program ini diharapkan mampu menjadi notaris yang dipercaya masyarakat, adaptif terhadap perkembangan hukum modern, serta berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional,” ucapnya.
Pembukaan program tersebut juga disebut lahir dari dorongan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, mitra kampus, pemerintah hingga organisasi profesi yang menilai Riau membutuhkan pendidikan khusus kenotariatan di tingkat magister.
Dalam waktu dekat, Unilak akan membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Program Magister Kenotariatan. Calon mahasiswa diminta memantau informasi resmi melalui kanal informasi kampus.* (rls/Fadly)
