Scroll to top

Tuntut Keadilan bagi Koleganya, Ratusan Kader IMM Geruduk Mapolda Riau

Author
By Denny Winson
03 Jul 2026, 19:22:01 WIB Riau
Tuntut Keadilan bagi Koleganya, Ratusan Kader IMM Geruduk Mapolda Riau

GEGAS || PEKANBARU – Gelombang desakan agar dugaan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa diusut secara transparan kembali bergemuruh di Kota Pekanbaru. 


Sedikitnya 100 massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Riau mengepung markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Jumat sore (3/7/2026). 


Mereka menuntut ketegasan hukum atas insiden pemukulan yang menimpa kolega mereka, Muhammad Luthfi Suhaz.


Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau pada 22 Juni 2026 lalu. Hingga kini, penanganannya dinilai masih berjalan di tempat.


Orasi Berapi-api dan Ultimatum 2x24 Jam


Aksi yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB ini berlangsung dinamis di bawah komando Iyowan May Ozifa dan Dheo selaku koordinator lapangan. Membawa mobil komando, pengeras suara, serta membentangkan spanduk solidaritas, massa mengecam segala bentuk represivitas terhadap kebebasan berpendapat.


Dalam orasi politiknya, Iyowan May Ozifa menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar pemantik kegaduhan, melainkan sebuah ikhtiar untuk menjemput keadilan yang dinilai masih tersumbat.


"Kami hadir bukan untuk membuat keributan, tetapi untuk meminta keadilan. Kami ingin mengetahui siapa pelaku yang bertanggung jawab atas dugaan pemukulan terhadap saudara kami dan memastikan proses hukumnya berjalan secara terbuka," cetus Iyowan secara lantang di hadapan massa aksi.


Akibat insiden berdarah tersebut, Muhammad Luthfi Suhaz diketahui mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Lambannya pengungkapan aktor di balik kekerasan ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


4 Tuntutan Krusial untuk Korps Bhayangkara


Tepat pukul 16.30 WIB, eskalasi aksi mencapai puncaknya saat mahasiswa merumuskan empat tuntutan krusial yang ditujukan langsung kepada jajaran Polda Riau dan Polresta Pekanbaru:

 

  • Usut Tuntas Pelaku Mendesak aparat kepolisian segera mengidentifikasi, mengungkap dan menangkap pelaku pemukulan terhadap Muhammad Luthfi Suhaz.
  • Copot Kapolresta Pekanbaru: Meminta evaluasi total dan pencopotan Kapolresta Pekanbaru selaku penanggung jawab keamanan dalam aksi 22 Juni 2026.
  • Permohonan Maaf Terbuka: Mendesak Kapolda Riau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral.
  • Evaluasi Kabid Humas: Meminta pergantian Kepala Bidang Humas Polda Riau yang dinilai gagal membangun komunikasi publik yang adaptif dan transparan.


Tidak sekadar menuntut, DPD IMM Riau juga melayangkan pernyataan sikap resmi yang mendorong keterlibatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengawal perkara ini. 


Mereka turut menebar ultimatum keras: memberikan waktu 2x24 jam bagi Polda Riau untuk menunjukkan progres konkret. Jika abai, mahasiswa mengancam akan menggalang konsolidasi yang lebih masif di seluruh elemen gerakan.


Respons Polda Riau dan Pembubaran Massa


Ketegangan aksi mulai mencair mendekati pukul 17.00 WIB. Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Riau, Kombes Pol Wimboko, langsung turun menemui perwakilan massa. 


Perwira menengah tersebut secara resmi menerima dokumen tuntutan serta membubuhkan tanda tangan sebagai bukti komitmen serapan aspirasi.




Setelah tuntutan mereka diterima secara birokratis, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 17.55 WIB. Kendati diwarnai ketegangan narasi, pengamanan oleh aparat kepolisian berjalan kondusif tanpa ada insiden bentrokan fisik.


Peristiwa ini kembali meletakkan isu perlindungan hak asasi manusia dan kemerdekaan berpendapat di Riau pada radar perhatian publik. 


Gerakan IMM Riau kali ini mengirimkan pesan kuat: penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan akuntabilitas kepolisian kini sedang diuji di ruang publik. **


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar