Scroll to top

PSN GB-KEK Ancam Laut dan Ruang Hidup Bintan

Author
By administrator
22 Apr 2026, 23:27:30 WIB Nasional
PSN GB-KEK Ancam Laut dan Ruang Hidup Bintan

GEGAS || BINTAN PESISIR – Penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Galang Batang Kawasan Ekonomi Khusus (GB-KEK) kian menguat.


Puluhan warga Bintan Pesisir menggelar aksi di laut dengan pawai kapal menuju kawasan pembangunan Kawasan Industri (KI) Pulau Poto hingga perairan depan PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Rabu (22/4/2026).


Aksi ini menjadi bentuk protes terbuka atas proyek yang dinilai mengancam ekosistem laut, pulau kecil, serta ruang hidup masyarakat pesisir—terutama nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.


Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak PSN GBKEK! Selamatkan Laut dan Darat Bintan Untuk Nelayan dan Masyarakat” serta “Tolak PSN GBKEK! Selamatkan Ruang Hidup Rakyat”. Mereka juga menyoroti ancaman lain dari aktivitas industri, termasuk keberadaan PLTU milik PT BAI yang dianggap berpotensi membahayakan generasi mendatang.


Warga Desa Kelong, Mustofa Bisri, menegaskan bahwa Pulau Poto tidak layak menjadi lokasi industri berskala besar. Menurutnya, proyek tersebut berisiko mencemari lingkungan sekaligus menurunkan pendapatan nelayan.


“Ini industri besar, tidak cocok di pulau sekecil ini. Dampaknya nanti jelas ke laut dan penghasilan masyarakat,” ujarnya.


Penolakan juga datang dari kalangan pegiat lingkungan. Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Ahlul Fadli, menyebut Pulau Poto secara hukum masuk kategori pulau kecil yang seharusnya dilindungi dari eksploitasi industri berat.


Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 yang telah diperbarui, yang mendefinisikan pulau kecil sebagai wilayah dengan luas maksimal 2.000 kilometer persegi beserta ekosistemnya. Menurutnya, kebijakan pemerintah justru bertentangan dengan prinsip perlindungan tersebut.


“Pulau kecil seperti Poto tidak boleh dibebani industri berat. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut ruang hidup masyarakat yang terancam hilang,” tegas Ahlul.


Lebih jauh, rencana pembangunan di kawasan tersebut mencakup berbagai industri berat, mulai dari industri alat transportasi, peleburan baja, kilang minyak, hingga galangan kapal. Skala proyek ini dinilai berpotensi mempercepat degradasi lingkungan pesisir dan laut.


Masyarakat bersama WALHI Riau mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut izin perluasan PSN GB-KEK, khususnya di Pulau Poto. Mereka menilai proyek tersebut bukan hanya berisiko ekologis, tetapi juga mengancam keberlanjutan sosial-ekonomi masyarakat lokal.


Penolakan ini menegaskan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap proyek strategis nasional yang dinilai mengabaikan daya dukung lingkungan dan hak hidup masyarakat pesisir. * (rls/JA Pandiangan)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar