Polsek Limapuluh dan Intel Korem 031/WB Ungkap Sindikat Penjual Bayi Lewat Tiktok

By administrator 18 Jan 2025, 21:53:38 WIB Hukrim
Polsek Limapuluh dan Intel Korem 031/WB Ungkap Sindikat Penjual Bayi Lewat Tiktok

GEGAS.CO || PEKANBARU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh bekerjasama dengan seorang anggota Intel Korem 031/Wirabima berhasil mengungkap kasus dugaan human trafficking berupa penjualan bayi lewat akun Tiktok.

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni S.I.K kepada Gegas.co, Sabtu malam (18/1/2025), membenarkan hal itu. Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail karena kasus ini masih dalam pengembangan.

Namun diakuinya, saat ini pihaknya sudah menahan 2 orang terkait kasus dugaan penjualan bayi tersebut. Keduanya masing masing berinisial TH, warga asal Sumatera Utara dan EJ, bidan di salah satu rumah sakit di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Baca Lainnya :


Pengungkapan kasus ini berawal ketika Letda Inf Dadang Hamdani, anggota Intel Korem 031/W bersama aktivis Perlindungan Anak, Dewi Arisanty berpura pura pasangan suami istri yang akan membeli bayi yang ditawarkan tersangka TH melalui Tiktok

Mereka pun setuju dengan harga Rp35 juta untuk mengadopsi bayi tersebut. Ketiganya lalu bertemu di sebuah kafe di kawasan Gobah, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Saat itu lah, kedua pelaku bersama bayi yang akan dijual itu diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Limapuluh.

Pengakuan tersangka TH kepada polisi, dirinya sudah melakukan 5 kali transaksi dengan 6 orang bayi yang berhasil dijualnya.

Sementara kondisi bayi yang diamankan dari tangan pelaku kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan intensif. Karena saat diamankan kondisi bayi perempuan yang masih berusia 4 (empat) hari ini kelihatan sakit sesak nafas. Mata bayi menguning yang diduga mengidap stunting atau kurang gizi. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment