Gabpeknas Minta DPRD Pekanbaru RDP tentang Tunda Bayar Proyek Pemko

GEGAS.CO || PEKANBARU - Sejumlah rekanan atau perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Provinsi Riau meminta DPRD Pekanbaru segera mengundang Pemerintah Kota (Pemko) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas solusi tunda bayar pekerjaan/proyek.
Permintaan itu disampaikan Edwin Syarif, Ketua Gabpeknas Riau di kedai kopi Happy Me, Jalan Belimbing Pekanbaru, Jumat (3/1/2025) siang.
Dikatakannya, tunda bayar proyek proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru ini disampaikan Penjabat (Pj) Roni Rakhmat dalam konferensi pers akhir tahun.
Baca Lainnya :
- Tengku Azwendi Fajri Ajak Sinergi dalam Rapat Paripurna Memperingati HUT ke-67 Provinsi Riau0
- Ketua DPRD Pekanbaru Ajak Masyarakat Tingkatkan Imunisasi Polio Demi Kesehatan Anak yang Lebih Optimal0
- Segel Bak Sampah Pasar Pagi Arengka, GEMMPAR Desak Pemko Bayarkan Tunda Bayar Rekanan DLHK0
- Demo PMII di Gerbang Mapolda Riau Sempat Ricuh0
- Tunggu Apalagi, Buruan Raih Promo Spesial HUT 129 BRI, Cek Info Dibawah Ini, Ya!0
Saat itu dia menyebut jumlah tunda bayar kegiatan tahun 2024 mencapai Rp400 miliar. Adapun tunda bayar ini merupakan kegiatan fisik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan seluruh pengusaha kontraktor yang ada di Pekanbaru untuk membahas tentang tunda bayar yang sudah bertahun-tahun belum jelas pelunasannya," ucapnya.
Menurut Edwin, hasil pertemuan tersebut memutuskan untuk menyurati DPRD Kota Pekanbaru sebagai Perwakilan Rakyat untuk segera mengundang Pemko untuk RDP atau hearing mencarikan solusi terkait tunda bayar proyek tersebut.
Setidaknya pasca hearing itu nanti diharapkan ada komitmen atau kepastian pembayaran pembayaran tunda bayar itu.
"Seperti kita ketahui, pelaku usaha ini adalah kontraktor UMKM yang bermodalkan kecil dan mengharapkan keuntungan dari kerjasama rekanan Pemko, tetapi kenyataannya buntung yang kami alami," ucapnya dengan nada miris.
Apalagi tunda bayar itu ada yang cukup lama, dimana ada yang tunda bayar dari tahun 2021 belum selesai. * (Denny W)
