Ribuan Warga Pelalawan Demo Tolak Relokasi dari TNTN

By administrator 18 Jun 2025, 15:03:19 WIB Riau
Ribuan Warga Pelalawan Demo Tolak Relokasi dari TNTN

GEGAS.CO || PEKANBARU – Sekira 8.000 warga Kabupaten Pelalawan memadati halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu pagi, untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). 


Massa menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang memberikan tenggat waktu 3 (tiga) bulan bagi mereka untuk meninggalkan kawasan hutan konservasi tersebut.

Baca Lainnya :


Aksi ini menyebabkan kemacetan parah di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru sejak pagi, hingga arus lalu lintas lumpuh total. 


Dalam orasinya, Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Wandri Saputra Simbolon menegaskan bahwa sebagian besar pemukiman dan kebun kelapa sawit milik warga sudah berada di dalam kawasan hutan lindung, sesuai data dari Balai TNTN.


"Kami, masyarakat, dengan tegas menyatakan akan tetap bertahan dan tidak bersedia direlokasi dari tempat tinggal kami saat ini," tuturnya.




Taman Nasional Tesso Nilo sendiri memiliki luas sekitar 81.000 hektare, namun saat ini sekitar 51.000 hektare telah berubah fungsi menjadi kebun sawit, dan lebih dari 600 hektare menjadi permukiman penduduk akibat perambahan yang masif.


"Kami memohon kepada Bapak Gubernur, Bapak Kapolda, Bapak Bupati dan

Bapak Kapolres untuk memfasilitasi pertemuan kami dengan pimpinan pusat,

baik dengan Bapak Presiden maupun dengan Komisi terkait di DPR RI," kata Wandri lagi. 


Di hadapan ribuan massa aksi, Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan komitmen tegas untuk memperjuangkan nasib warga yang terdampak relokasi. 


Dia memastikan bahwa suara masyarakat akan disampaikan langsung kepada pembuat kebijakan di tingkat pusat.


"InsyaAllah kita akan sampaikan kepada Bapak yang membuat kebijakan yakni Presiden Republik Indonesia, diwakilkan Menteri Pertahanan (Menhan) terhadap penerbitan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo," kata Gubri dari atas mimbar orator.


Sementara  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan saat menerima perwakilan pengunjuk rasa  menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam perambahan tersebut, terutama aktor intelektual atau cukong yang memperjualbelikan lahan di kawasan lindung. 


"Sanksi akan tegas diberikan. Kami terus berkoordinasi dengan Satgas PKH dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengidentifikasi siapa saja yang memfasilitasi pendudukan kawasan ini. Penegakan hukum harus menjadi contoh bagi wilayah lain," ujarnya.



Untuk mempercepat penanganan, Kejaksaan Tinggi Riau telah membentuk Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo (TP4 TNTN). 


Tim ini bertugas menata ulang kawasan, menertibkan pemukiman ilegal, serta merancang langkah reforestasi untuk memulihkan kondisi hutan.


Namun, Pemerintah Provinsi Riau jmmeminta waktu satu bulan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat agar solusi yang humanis dapat ditemukan bagi warga Pelalawan yang tinggal di kawasan Tesso Nilo. * (Denny W)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment