Polresta Pekanbaru Gencar Razia Knalpot Brong dan Pelanggaran Lalu Lintas

GEGAS.CO || PEKANBARU – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru terus mengintensifkan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah hukum Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan efek jera sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas.
Kendaraan bermotor yang terjaring razia langsung ditilang dan ditahan di Polresta Pekanbaru.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan menghimbau masyarakat untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan. Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm atau sabuk pengaman serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca Lainnya :
- Polsek Limapuluh dan Intel Korem 031/WB Ungkap Sindikat Penjual Bayi Lewat Tiktok0
- Blusukkan ke Pasar Sukaramai, Kapolsek Pekanbaru Kota Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas0
- Somasi Tak Ditanggapi, Pimpinan PT Assa Dilaporkan ke Polresta Pekanbaru0
- Komerta Bangun UMKM Menuju Indonesia Maju0
- Ditemui Puluhan Rekanan Korban Tunda Bayar, Ketua DPRD Pekanbaru Segera Jadwalkan Hearing0
“Banyak masyarakat merasa terganggu dengan suara bising dari knalpot brong, terutama di malam hari. Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama masih ada pelanggaran,” kata AKP I Made Juni Artawan, Rabu (22/1/2025).
Razia Berbasis Hunting
Dalam tiga pekan terakhir, puluhan kendaraan bermotor telah terjaring razia yang dilakukan dengan sistem hunting. Sasaran utama meliputi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, knalpot brong, melawan arus, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran kasat mata lainnya.
Razia ini digelar di berbagai ruas jalan di Kota Pekanbaru. “Upaya seperti ini bertujuan menciptakan rasa aman di masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Puluhan Kendaraan Ditahan, Ratusan Pengendara Ditilang
Hingga saat ini, Polresta Pekanbaru telah menahan 40 kendaraan bermotor dengan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Selain itu, sebanyak 200 pengendara ditilang atas pelanggaran lain, seperti tidak menggunakan helm.
“Para pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot brong diwajibkan mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar sebelum kendaraan bisa diambil. Razia ini dilakukan dari pagi hingga malam untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman di Kota Pekanbaru,” tegas AKP I Made Juni.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara, menjaga keamanan dan kenyamanan, serta mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.* (rls/Marden)
