Kanwil DJP Riau Berhasil Kumpulkan Rp3 T Lebih, Kini Fokus Kejar Target

GEGAS.CO || PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp3,01 triliun.
Demikian diungkapkan Kabad P2 Humas Kanwil DJP Riau Bambang didamingi Kabag Umum Kanwil BJP Riau
Saur Silitonga di sela sela acara Media Briefing sekaligus berbuka bersama dengan insan jurnalis di salah satu restoran di Kota Pekanbaru, Rabu (27/3/2024).
Disebutkan Bambang, selama 3 tahun terakhir secara berturut turut Kanwil DJP Riau berhasil mencapai target penerimaan negara dari sektor pajak.
''Kanwil DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari dengan capaian 12,10 persen dari target 24.86 triliun Rupiah. Penerimaan ini masih akan terus bertambah seiring dengan berbagai upaya yang akan kami lakukan,'' lanjutnya.
Saut Silitonga menambahkan, dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak dihimbau untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2023, baik orang pribadi maupun badan usaha.
"Pelaporan SPT tahunan itu tidak mestimenunggu sampai akhir batas waktu pelaporan, yaitu 31 Maret 2024 bagi orang pribadi dan 30 April 2024 bagi wajib pajak badan,'' himbaunya.
Menurut Saut lagi, Wajib Pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan e-filling melalui laman https://djponline.pajak.go.id/account/login
Link ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun. * (rls/Denny W)
