Kakek 72 Tahun Meregang Nyawa Karena Terjebak Karhutla
GEGAS.CO || MURATARA - Seorang kakek berusia 72 tahun, H Muhadi bin Imam Kosmit meregang nyawa terjebak api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dibeberkannya, H Muhadi meregang nyawa akibat membakar lahan di kebun sawitnya sendiri. Dia terkepung api yang tak mampu dikendalikannya.
Baca Lainnya :
- INPEST Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana PI PT PHR ke KPK dan Kejagung0
- Mangkir Bayar Ganti Rugi, Konsersium dan Konsultan IPAL Tenayan Raya Bakal Didemo Besar besaran0
- INPEST Desak Kejati Riau Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Air Hitam Rohil0
- Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab 4 PJU dan 4 Kapolres0
- AMPR-M Desak Usut Tuntas Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Disdik Riau0
Korban diketahui tewas setelah saksi Warsito (57) dan saksi Yusup (37) yang bersebelahan kebun sawit dengan korban curiga keberadaan korban.
“Saya curiga, biasanya korban mengajak pulang bersama untuk Salat Dzuhur. Saya lihat asap di kebun korban, perasaan saya jadi tidak enak. Saya datangi kebunnya bersama saksi Yusup. Di situ saya temukan korban sudah tergeletak ditengah tengah kebun yang terbakar dan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Warsito seperti ditirukan Kapolres.
Warsito mengisahkan dihari Rabu (17/7/2024) tersebut sekitar jam 07.00 pagi, korban berangkat kekebunnya di desa Bumi Makmur, Nibung kabupaten Muratara dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa bibit kelapa sawit. Siang harinya sekitar jam 12, kebiasaan saksi Warsito menunggu korban yang selalu mengajaknya pulang untuk sholat dzuhur.
“Kebiasaan korban membersihkan kebun dengan cara membakar sedikit demi sedikit kemudian. Akibat terpaan angin, kemudian api meluas dan melebar. Korban sudah sering sering mengalami sakit sesak nafas, diduga terkepung api dan kekurangan oksigen saat melakukan pemadaman api sendirian,” ungkapnya.
Hasil pengecekan petugas Polres Muratara, Ipda Hermansyah dan tim yang mendatangi lokasi diperkirakan luas lahan terbakar setengah hektar sudah kondisi api padam, petugas mengamankan barang bukti celana korban kondisi terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani menghimbau masyarakat memiliki kesadaran agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan/kebun dengan cara membakar.
“Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menjadikan kebakaran sulit dikendalikan sehingga berpotensi meluas dan ini membahayakan, merugikan banyak pihak. Kita sangat sayangkan kejiadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya. * (rls/Marden)
