Jelang Mudik 2025, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Razia Travel Gelap dan Kendaraan ODOL

GEGAS.CO || PEKANBARU – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggencarkan razia kendaraan travel gelap dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Operasi ini dilakukan untuk memastikan perjalanan mudik aman, nyaman, dan berkeselamatan sesuai arahan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryo Nugroho.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengatakan bahwa penertiban ini melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.
"Hari ini, kami melaksanakan razia bersama instansi terkait untuk menertibkan travel gelap dan kendaraan ODOL. Operasi ini akan terus dilakukan untuk memastikan mudik 2025 berjalan dengan aman dan lancar,"* ujar Kombes Taufiq Lukman, Selasa (4/3/2025).
Baca Lainnya :
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 8 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lapas Cipinang0
- Kapolda Riau Resmikan Peletakan Batu Pertama 75 Unit Perumahan untuk Anggota Polri0
- Tersangkut Kredit Macet, Rumah Pemilik RSIA Zainab Kembali Dilelang0
- Tersangka Dugaan Penyerobotan Tanah Menghindar Diwawancarai Usai Penuhi Pemanggilan Polisi0
- Harimau Sumatera Terjerat dan Dibantai di Rohul, 6 Pelaku Diamankan0
Kegiatan penertiban dilakukan di UPPKB Tenayan Raya, Jalan Lintas Timur Pekanbaru–Pelalawan, mulai pukul 09.00 WIB. Razia ini melibatkan 13 personel terdiri dari 10 personel Ditlantas Polda Riau dan 3 personel dari Kemenhub.
Menurut AKBP Lagomo, selain menindak travel gelap, petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan ODOL. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik kendaraan kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, dan KIR, serta kepatuhan terhadap aturan muatan.
Hasil dari operasi ini, Ditlantas Polda Riau menerbitkan 17 surat tilang dengan rincian:
- 8 tilang untuk travel gelap,
- 7 tilang untuk pelanggaran muatan kendaraan ODOL,
- 2 tilang untuk pelanggaran KIR.
"Bagi kendaraan yang melanggar, kami memberikan arahan kepada pengemudi serta menjatuhkan sanksi tilang bagi pelanggaran kasat mata," jelas AKBP Lagomo di lokasi razia.
Selama operasi berlangsung, petugas memberikan saran dan solusi kepada para pengemudi travel gelap dan kendaraan ODOL.
"Kami tetap mengutamakan pelayanan yang humanis. Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan transportasi resmi saat mudik Lebaran agar terhindar dari risiko kecelakaan dan tindak kejahatan,"* ujar AKBP Lagomo.
Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menekan fatalitas korban. Ditlantas Polda Riau menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan hingga periode mudik Lebaran 2025 guna memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat. * (rls/Marden)
