Demo di KPK dan Kejagung, INPEST : Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana PI BUMD Rohil Rp488 M

By administrator 01 Agu 2024, 13:46:35 WIB Riau
Demo di KPK dan Kejagung, INPEST : Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana PI BUMD Rohil Rp488 M

GEGAS.CO || JAKARTA - Puluhan aktivis Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung KPK dan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis pagi (1/8/2024). 

Dalam orasinya secara bergantian Ketua Umum (Ketum) Lembaga INPEST Ganda Mora dan Kordinator Lapongan (Korlap) Aksi Lambok Simbolon mendesak kedua lembaga tinggi itu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Participation Interest (PI) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebesar Rp.488 Miliar yang disalurkan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

''Diduga telah terjadi penyelewengan anggaran Participation Interest dalam jumlah besar. Penyalahgunaan anggaran merajalela di Kabupaten Rokan Hilir dan tidak adanya transparnasi atau keterbukaan anggaran dan penggunaan dana dibawah kepemimpinan Bupati Rokan Hilir Aprizal Sintong,'' tukasnya.

Baca Lainnya :

Dibeberkan Ganda Mora, dana Particing Interest (PI) yang bersumber dari PT PHR sebesar itu, misalnya masuk ke rekening perusahaan BUMD Rohil, yakni PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR) tertanggal 31 Desember 2023.

''Berdasarkan data yang kami himpun, dana sebesar 70 miliar Rupiah yang merupakan deviden awal yang diambil dari Dana PI Rp488 miliar pada tanggal 1 Januari 2024 yang disetorkan ke Kasda (Kas Daerah)  Kabupaten Rohil yang ditransfer oleh Direktur Utama BUMD Rohil Rahman SE (dalam orasi dan spanduk tertulis; Rahmad Hidayat, Red ) terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang,'' timpal Lambok Str.


Bahkan, dana sebesar Rp.70 M yang disetorkan ke Kasda sebagai deviden awal itu digunakan pembayaran Gaji Honorer yang diangkat Bupati Rokan Hilir bukan pengangkatan dari Pusat juga untuk kegiatan hibah, Padahal rencana bisnis atau pelaksanaan bisnis dari BUMD Rohil belum di mulai. 

''Jadi dana sebesar 70 miliar Rupiah (deviden awal, Red) itu dugaan kita sebuah akal-akalan dari kebijakan sang penguasa saat ini,'' lanjutnya.

Oleh sebab itu, Lembaga INPEST mempertanyakan kemana penggunaan dana tersebut yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Rohil, namun diperuntukkan yang tidak jelas dan nuasa politik Bupati Rohil Afrizal Sintong.

''Kita juga mempertanyakan dasar pemberian 9 Unit Mobil mewah, 3 unit kereta (sepeda motor, Red)  dan puluhan ribu paket sembako dari Bank Riau Ke BUMD Rohil dasar dari penyimpanan uang negara,'' tukasnya.

Selain itu, INPEST juga mempertanyakan terkait Dana Bagi Hasil Sawit sebesar Rp39 miliar hasil pemeriksaan BPK RI digunakan untuk hibah ke KPU, Bawaslu, pembayaran gaji tenaga honorer dan peningkatan gaji Pegawai.

''Padahal seharusnya dana PI ini digunakan untuk inprastrutur jalan dan kesejahteraan rakyat.  Sehingga masyarakat dibuat bingung dan curiga kemana dana dana tersebut di gunakan,'' pungkasnya.

Bupati Rohil yang akrab disapa Epi Sintong itu, kata Lambok Str, mesti mempertanggungjawabkan penggunaan dana dana tersebut.


Usai menyampaikan tuntutannya, massa dari Lembaga INPEST diterima staf Humas KPK Mukti. Kepada massa demonstran, Mukti berjanji akan menyampaikan aspirasi atau tuntutan itu kepada atasannya.

''Laporan ini akan ditelaah lebih lanjut untuk selanjutnya melakukan penyelidikan,'' ucapnya.

Setelah mendengarkan penjelasan Humas KPK itu, massa Lembaga INPEST pun membubarkan diri dengan tertib. * (rls/Marden)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment