Scroll to top

Walikota Pimpin Pemotongan Simbolis Tertibkan Kabel Ilegal

Author
By administrator
05 Jun 2026, 17:33:47 WIB Riau
Walikota  Pimpin Pemotongan Simbolis Tertibkan Kabel Ilegal

GEGAS || PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memulai langkah penataan jaringan utilitas udara dengan melakukan pemotongan dan penurunan kabel fiber optik secara simbolis di Jalan Ronggowarsito, Jumat (5/6/2026). 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan turut disaksikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid bersama unsur Forkopimda serta jajaran organisasi perangkat daerah.


Penertiban dilakukan oleh Tim Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Korwil Riau sebagai bagian dari upaya penataan infrastruktur telekomunikasi yang selama ini terpasang di sejumlah ruas jalan kota.


Dalam sambutannya, Agung Nugroho menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekanbaru yang menemukan adanya kabel-kabel fiber optik yang belum memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah Kota Pekanbaru.


Menurut dia, jaringan kabel udara yang saat ini membentang di sejumlah kawasan tidak hanya terdiri dari kabel internet atau WiFi, tetapi juga berbagai kabel utilitas lainnya serta sebagian jaringan milik PLN. Kondisi tersebut dinilai perlu ditata agar lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu estetika perkotaan.


"Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan penertiban secara bertahap melalui pemotongan dan penurunan kabel-kabel yang belum memenuhi ketentuan perizinan," kata Agung.


Meski demikian, ditegaskan bahwa langkah penertiban dilakukan dengan pendekatan yang terukur dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak ingin tindakan tersebut justru mengganggu layanan telekomunikasi yang selama ini digunakan warga.


"Ini merupakan layanan yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, penertiban tidak dilakukan secara brutal. Kami ingin memastikan proses berjalan baik tanpa menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat Kota Pekanbaru," katanya.


Selain melakukan penataan fisik jaringan, Pemko Pekanbaru juga akan memberikan kesempatan kepada perusahaan-perusahaan penyelenggara jaringan yang belum mengantongi izin untuk segera melengkapi administrasi dan legalitas usahanya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.


Pemotongan kabel secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Pekanbaru bersama Komandan Kodim 0301/Pekanbaru Kolonel Infanteri Ikhsanudin sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polresta Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Lanud Roesmin Nurjadin, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, para asisten di lingkungan Pemko Pekanbaru, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.


Kegiatan pemotongan dan penurunan kabel fiber optik berlangsung hingga pukul 15.20 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta mendapat pengawasan dari seluruh unsur yang terlibat. Pemerintah Kota Pekanbaru berharap langkah ini menjadi awal penataan jaringan utilitas yang lebih rapi, aman, dan sesuai regulasi demi mendukung wajah kota yang modern serta pelayanan publik yang lebih baik. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar