GEGAS.CO || PEKANBARU – Sejumlah vendor atau subkontraktor Pertamina Hulu Rokan (PHR) diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdisi dalam operasional mereka.
Dugaan itu disampaikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam
Sinergi Pemuda Riau di pintu gerbang Komplek PHR Rumbai, Selasa siang (25/11/2025).
Koordinator Umum Sinergi Pemuda Riau, Randi Syaputra, menyatakan PHR harus bertanggung jawab langsung karena peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di tubuh perusahaan migas tersebut.
''Kami minta PHR mengambil langkah tegas terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh vendor yang bekerja di bawah kontraknya,'' desak Rendi.
Dia juga meminta PHR membuka seluruh data dan audit terkait kendaraan vendor yang mengisi BBM subsidi di SPBU PT Nadine Indah Cantika No. 14.282.610. Ia juga menuntut operasional sejumlah vendor yang terindikasi terlibat—PT Supraco Indonesia, PT Nawakara Perkasa Nusantara, PT Prosys Bangun Persada, dan PT Radiant Utama Interinsco Tbk—dihentikan sementara hingga audit selesai dilakukan.
Lebih jauh, Sinergi Pemuda Riau menuntut PHR memutus kontrak terhadap vendor yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, karena tindakan tersebut dianggap mencederai aturan negara dan merugikan publik.

Randi juga menegaskan perlunya PHR mengumumkan hasil audit secara terbuka, termasuk alur penggunaan BBM subsidi oleh rekanan perusahaan.
Selain itu, PHR diminta menyampaikan permintaan maaf resmi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab atas kelemahan pengawasan yang menyebabkan subsidi negara digunakan untuk kepentingan proyek migas.
Mereka juga mendesak PHR menanggung kerugian negara akibat praktik penyalahgunaan tersebut.
Randi menutup pernyataannya dengan peringatan bahwa bila tuntutan ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya, pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan massa aksi yang lebih besar. * (Marden)
