GEGAS.CO || PEKANBARU — Kasus perundungan yang kembali terjadi di lingkungan sekolah menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Kali ini menimpa seorang anak kelas 2 SD Negeri Desa Bulu Rampai, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kasus yang sempat viras di media sosial (medsos) dan media mainstream ini menjadi atensi.
Ketua Projo Provinsi Riau, Sonny Silaban.
Dijumpai di sela sela konferensi pers dari keluarga korban berinisial KB ini, Sonny menyoroti kejadian ini sebagai bukti adanya masalah mendalam dalam sistem pendidikan, khususnya terkait pengawasan dan perlindungan siswa.
“Insiden semacam ini mencerminkan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah dan pemerintah. Tidak adanya pendidikan karakter yang kuat serta abainya perlindungan terhadap hak asasi anak turut memperburuk situasi,” tegas Sonny.
Tragedi ini menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban, namun juga menjadi momentum penting untuk evaluasi menyeluruh.
Pihak keluarga menyerukan agar kejadian ini menjadi peringatan nyata bagi seluruh pemangku kepentingan—sekolah, aparat penegak hukum, dan pemerintah—untuk bertindak lebih tegas dan sistematis.
“Ini bukan lagi tentang mencari siapa yang salah. Ini tentang bagaimana negara membangun sistem yang mampu melindungi anak-anak kita di lingkungan pendidikan,” kata Sonny lagi.
Di kesempatan itu, Sonny menyampaikan turut berdukacita yang mendalam terhadap orangtua korban khusus keluarga besar Marga Butarbutar.
Disebutnya, kekerasan dan perundungan di sekolah tidak bisa lagi dianggap hal biasa. Setiap anak berhak merasa aman, dihargai, dan dilindungi saat menuntut ilmu.
"Sudah saatnya semua pihak mengambil langkah nyata agar sekolah kembali menjadi tempat yang aman, bukan arena kekerasan," pungkasnya. * (Denny W)
