GEGAS.CO || BANGKINANG - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto merazia warung remang remang dan kafe yang berada di Desa Bina Baru, kemarin malam (26/02/2024).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatakan (KRYD) digesa Polsek Kampar Kiri Hilir ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyrakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda David Gusmanto membenarkan adanya kegiatan (giat) razia rutin itu.
Giat ini dilaksanakan dengan mendatangi cafe atau warung yang di duga menjadi tempat prostitusi dan menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) dengan memeriksa badan dan identitas pengunjung.
"Tempat tempat seperti itu rentan terjadi gangguan Kamtibmas," ungkapnya.
Dari hasil giat itu, pihaknya mengamankan Mr (45), pemilik kafe/karaoke "Marulak" di Desa Bina Baru, dan YF (27), pemilik "Warung Nando" di Desa Koto Damai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Selain mengamankan pemilik, pihak Polsek Kampar Kiri Hilir juga mengamankan barang bukti miras, dengan rician 32 botol merk Mansion House, 6 botol bir putih merk Anker, 5 botol anggur merah cap Orang Tua dan 2 botol anggur hijau merk Kawa Kawa. * (rilis/Alhafiz)
