GEGAS.CO || TALUKKUANTAN - Sebanyak 13 rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) dimusnahkan aparat penegak hukum dalam Operasi Penertiban PETI yang digelar di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han., dan didampingi Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, kemarin (31/7/2025).
Operasi ini melibatkan 156 personel gabungan dari berbagai unsur, yakni TNI, Brimob, Direktorat Samapta dan Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau, serta Satpol PP Kabupaten Kuansing.
Dalam hari pertama operasi, tim gabungan menyisir tiga titik lokasi utama aktivitas PETI, yaitu Desa Pintu Gobang Kari, Desa Pulau Komang, dan Dusun Kayu Batu yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya.
Dari hasil penyisiran tersebut, sebanyak 13 rakit PETI berhasil dimusnahkan di lokasi kejadian dengan cara dibakar.
Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa mesin penyedot air, alat dulang, spiral, karpet sintetis, selang dan cangkul yang digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal.
Sebagai bentuk penegakan hukum, aparat memasang plang larangan aktivitas PETI di ketiga lokasi tersebut guna memberikan peringatan keras kepada pelaku dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.
Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa operasi ini adalah wujud keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Kuansing dari dampak buruk penambangan ilegal.

“Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Polda Riau dan Polres Kuansing menyatakan akan terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap jaringan pelaku tambang ilegal lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal serta menjaga marwah dan kelangsungan ekosistem daerah. * (rls/Marden)
