GEGAS || PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggerebek 3 (tiga) kawasan zona merah narkoba guna membongkar peredaran gelap benda haram tersebut, Sabtu (11/7/2026) malam.
Hasilnya : 4 (empat) pria yang positif mengonsumsi sabu dalam Operasi bersandi Kring Serse ini diamankan.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA)-nya membenarkan hal itu.
Dibeberkannya, Operasi "Kring Serse" ini menyasar Kampung Dalam, Kampung Terendam dan Jalan Pangeran Hidayat yang selama ini dikenal sebagai titik rawan peredaran gelap narkotika.
Dalam operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut, polisi mengamankan empat tersangka berinisial RY (19), AB (22), RK (33) dan SP (35). Selain hasil tes urine yang menyatakan keempatnya positif, petugas juga menyita barang bukti berupa dua paket kecil diduga sabu, dua kaca pirek, satu alat hisap (bong) serta 3 (tiga) unit ponsel.

Disebutkannya, operasi taktis ini dipimpin langsung olehnya bersama Wakasat AKP Safril dan Kanit II Ipda Efrain Wildana untuk mempersempit ruang gerak bandar dan pengguna.
"Kegiatan Kring Serse ini akan terus kami laksanakan secara rutin. Ini adalah strategi preventif sekaligus represif untuk memutus total mata rantai peredaran narkotika di Pekanbaru," terang AKP Noki Loviko, Minggu malam (12/7/2026).
Kini, ke-4 tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan pengedar yang lebih luas.
Di samping melakukan penindakan hukum dan pengamatan tertutup, dalam operasi tersebut polisi juga memberikan edukasi langsung kepada warga setempat. Masyarakat dihimbau untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi membersihkan wilayah mereka dari stigma kampung narkoba. **
