GEGAS.CO || DOMPU, NTB – Sebuah program kolaborasi nasional untuk pemenuhan Tri Dharma Perguruan Tinggi sukses digelar di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 28 Agustus – 1 September 2025.
Kegiatan yang mengusung tema “Dimensi HAM dalam Perlindungan Holistik Pekerja Migran dan Keluarganya pada RUU PMI” ini secara khusus digelar di jantung salah satu provinsi penghasil pekerja migran Indonesia (PMI) terbesar.
Inisiatif strategis ini merupakan hasil kerjasama Pusat Kajian Hukum Ketenagakerjaan & Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Universitas Ahmad Dahlan (PusKaHKP2MI-UAD) dan Indonesian Migrant Institute (IMI) NTB, dengan dukungan penuh dari Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) serta Pemerintah Kabupaten Dompu.
Delegasi Kolabnas Tri Dharma 2025, yang dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H. (UAD), beranggotakan puluhan akademisi dan praktisi hukum terkemuka dari berbagai PTN/PTS di Indonesia, termasuk perwakilan dari Mahkamah Agung RI. Keberagaman delegasi ini menunjukkan komitmen serius dunia pendidikan untuk turun langsung menyelesaikan masalah di akar rumput.
Sambut Hangat Daerah dan Gelora Aspirasi dari Desa
Rangkaian acara dibuka dengan Welcome Dinner bersama Bupati Dompu. Esok harinya, delegasi disambut dengan prosesi adat yang khidmat di Desa Bara, Kecamatan Woja, yang merupakan salah satu desa binaan UAD dan termasuk ‘kantong’ PMI.
Forum sharing session yang dilanjutkan dihadiri oleh 14 kepala desa, calon PMI, keluarga, purna PMI, dan masyarakat. Suasana begitu meriah dengan kehadiran lebih dari 500 peserta, diiringi pertunjukan seni budaya. Dalam forum inilah suara-suara dari lapangan langsung terdengar.
Dalam pidatonya, Prof. Fithriatus menegaskan bahwa kegiatan ini sangat berarti karena menjangkau langsung daerah asal (hulu) PMI.
“Problematika perlindungan PMI didominasi oleh persoalan yang belum tuntas di hulu, seperti lemahnya skill bahasa, mindset, literasi calon PMI yang rendah, dan dominasi calo. Ini memicu keberangkatan non-prosedural dan praktik TPPO,” tegasnya.
Dia juga menyambut baik dimasukkannya pasal pengampunan dalam RUU PMI, sebagai bentuk kehadiran negara untuk menyelesaikan masalah PMI non-prosedural yang telah menyumbang devisa besar bagi bangsa.

Seminar Nasional: Mendorong Pendekatan HAM dalam RUU PMI
Puncak acara, Seminar Nasional pada 30 Agustus 2025, digelar di Aula Bupati Dompu. Acara yang dihadiri tokoh nasional, pejabat daerah, mahasiswa, dosen, LSM, dan keluarga PMI ini dibuka oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, S.E. dan Ketua DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun. Keduanya menekankan pentingnya sinergi lintas pemangku kepentingan untuk perlindungan menyeluruh PMI.
Sebagai Keynote Speaker, Prof. Fithriatus Shalihah menekankan perlunya pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap regulasi dan kebijakan perlindungan PMI.
Seminar menghadirkan deretan pembicara berkaliber:
- Prof. Dr. Lalu Husni, S.H., M.Hum. (Universitas Mataram)
- Wahyudi Putra, S.H. (Kepala Biro Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak / BP2MI RI)
- YM. Dr. Sugeng Santoso, S.H., M.A. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI)
- Prof. Dr. rer. pol. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L. (Universitas Islam Riau)
- Dr. Agusmidah, S.H., M.Hum. (Universitas Sumatera Utara; Ketua Umum P3HKI)
- Prof. Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H. (Universitas Sultan Agung Semarang)
Diskusi yang dimoderatori Ahmad Anshori, S.H., M.Hum. (STIH Gunung Jati) berlangsung interaktif dan menghasilkan banyak masukan kritis untuk memperkuat draf RUU PMI.

Komitmen Bersama untuk Perlindungan Holistik
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi Pengabdian kepada Masyarakat, di mana delegasi dibagi dalam enam kelas dengan fokus berbeda: pencegahan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), ketahanan keluarga PMI, bantuan hukum, dan penyusunan kurikulum plus bagi calon PMI.
Kolaborasi nasional ini berhasil merumuskan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat RUU PMI.
Acara ditutup dengan penegasan komitmen bersama dari akademisi, pemerintah, praktisi hukum, dan masyarakat untuk memastikan hak-hak PMI sebagai pahlawan devisa negara dilindungi secara holistik, maksimal, dan bermartabat. * (rls/Fadly)
