GEGAS || TANJUNG BELIT — Kapolda Riau, Herry Heryawan menegaskan pola penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Lancang Kuning ini tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan reaktif semata.
Menurut Kapolda yang akrab disapa "Herrymen" ini, strategi ke depan harus bertumpu pada kolaborasi lintas sektor, inovasi berkelanjutan, serta kesiapsiagaan yang terukur.
Penegasan itu disampaikan dalam Sesi Diskusi Teknis Karhutla bertajuk “Karhutla: Realitas Lapangan, Penegakan Hukum, dan Mitigasi” di kawasan Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Sabtu (25/4/2026), yang menjadi bagian dari Kemah Kebangsaan Mahasiswa Riau 2026.

“Penanganan karhutla tidak bisa lagi bersifat reaktif. Kita harus membangun sistem yang kolaboratif, inovatif dan siap menghadapi potensi sejak dini,” tutur Kapolda.
Herrymen menekankan, tantangan karhutla di Riau bukan hanya persoalan teknis pemadaman, melainkan juga menyangkut aspek pencegahan, edukasi serta konsistensi penegakan hukum. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga teknis, hingga masyarakat dinilai menjadi kunci utama.

Kapolda juga menyoroti pentingnya membangun pola pikir terbuka dan adaptif di seluruh lini, termasuk generasi muda.
Mahasiswa, kata dia, harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar pengamat.
“Dengan pikiran yang positif dan berorientasi solusi, kita bisa menciptakan langkah nyata dalam menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Selain pendekatan preventif, Polda Riau tetap memastikan penegakan hukum berjalan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini diposisikan sebagai bagian dari strategi menyeluruh yang tidak hanya memadamkan api, tetapi juga memutus sumber masalah.
Forum tersebut sekaligus menegaskan arah baru penanganan karhutla di Riau: dari respons insidental menuju sistem mitigasi terpadu yang melibatkan semua elemen, dari negara hingga masyarakat sipil. * (Denny W)
