Scroll to top

KAMPUS SEBAGAI PILAR MORALITAS DAN INTELEKTUAL BANGSA

Author
By administrator
18 Mei 2025, 09:47:55 WIB Opini
KAMPUS SEBAGAI PILAR MORALITAS DAN INTELEKTUAL BANGSA

Oleh: Prof. Suparto Widjoyo


DI TENGAH kompleksitas kehidupan berbangsa dan bernegara, kampus harus tampil sebagai pilar yang menjaga keseimbangan dan moralitas publik. Dalam berbagai forum akademik, saya senantiasa menegaskan satu mandat intelektual kepada seluruh sivitas akademika, khususnya Universitas Airlangga: bahwa kampus adalah kekuatan moral dan intelektual. Kekuatan ini bukan sekadar simbol, melainkan fondasi yang menopang tertib kehidupan bernegara.


Kehadiran kampus dalam dinamika kebangsaan bukan pilihan, tetapi keniscayaan. Kampus harus menjadi ruang dialektika kebangsaan yang bebas dari tekanan kekuasaan dan kepentingan pragmatis. Ia berfungsi sebagai penjaga nalar publik, pembimbing nurani sosial, dan penggerak gerakan perubahan yang berorientasi pada nilai-nilai luhur.


Semangat Excellence with Morality yang diusung Universitas Airlangga tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus menjadi napas dalam seluruh aktivitas akademik dan sosial kampus. Mahasiswa, dosen, dan seluruh unsur sivitas akademika dituntut untuk mewujudkan moralitas intelektual dalam praktik kehidupan nyata, termasuk dalam menyuarakan kritik yang konstruktif terhadap kebijakan publik.


Namun perlu digarisbawahi, kritik dari kampus harus senantiasa berakar pada nilai keagamaan dan kebangsaan. Kritik yang maslahat—yang membangun, bukan merusak; yang mengoreksi, bukan memecah belah. Inilah bentuk partisipasi kampus dalam menjaga tatanan masyarakat yang adil dan beradab.


Saya kerap mengajak untuk meneladani para pendiri bangsa yang dengan kesadaran kebangsaan tinggi mampu menyatukan ribuan pulau, bahasa, dan suku dalam satu entitas bernama Republik Indonesia. Barokallah, alhamdulillah, para leluhur kita meletakkan dasar falsafah Pancasila yang tidak sekadar simbol negara, tetapi nilai hidup bersama yang harus dijaga dan diwariskan.


Amanah konstitusional dan moral itu kini berada di tangan kita semua, khususnya generasi muda. Menjaga kedaulatan, menegakkan keadilan sosial, dan merawat persatuan bukanlah tugas satu generasi, tetapi tanggung jawab lintas zaman. Kampus memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan amanah itu tetap hidup, tumbuh, dan bermakna.


Dalam kerangka inilah, saya menegaskan kembali bahwa yang harus menjadi pegangan kita adalah kaidah luhur: khairun nas anfa’uhum lin nas—sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama. Kampus harus menjadi tempat persemaian manusia-manusia seperti itu. Di sinilah Indonesia kita dijaga, disemai dan dimajukan. *


  • Penulis adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar