GEGAS.CO || PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau dituding ''main mata'' dengan koruptor sehingga kasus dugaan korupsi Proyek Membrane senilai Rp200 miliar dihentikan penyelidikannya.
Tudingan itu disampaikan Johan Manurung, Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau (AGPEMARI) kepada wartawan di sela sela menggelar aksi unjukrasa damai di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, Sabtu pagi (22/2/2025).
''Setelah RDP (rapat dengar pendapat, Red) oleh Bapak Hinca Pandjaitan di Komisi III DPR RI pada bulan sebelas lalu hingga sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari aparat aparat penegak hukum, untuk menangkap oknum oknum yang diduga melakukan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan atau PHR,'' tukasnya.

Dan juga, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga memeriksa Kejati Riau.
''Yang mana Bapak Kejati Riau diduga terlibat yang diduga main mata pada koruptor. Untuk menyelamatkan para para koruptor,'' tegasnya.
Selain berorasi, massa aksi juga membentangkan beberapa spanduk bertuliskan;

''Wahai Penegak Hukum Republik Indonesia Cepat Bongkar dugaan PRAKTEK KORUPSI pada proyek pengadaan geomembrane yang mencapai ratusan miliar. Tangkap!! PEJABAT PHR yang dibawah ditulisan itu terpampang juga wajah Irfan Zaenuri dan Edi Susanto''.
Usai berorasi, beberapa pengunjukrasa mendatangani Mapolda Riau untuk menjumpai anggota Komisi II DPR RI yang sedang melakukan kunjungan kerja di sana.
Hingga berita ini diturunkan, beberapa perwakilan pengunjukrasa ini diminta menunggu di ruang Dit Intelkam Polda Riau. * (Denny W)
