GEGAS.CO | PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PAN, Roni Pasla, akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan Videotron.
Roni menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan langsung di hadapan massa aksi Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (Balapatisia) di Kantor DPD PAN, Jalan Pembangunan, Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, sore tadi (6/10/2025).
Saat menerima massa aksi, Roni didampingi Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir. Nofrizal M.M.
“Kasus Videotron sudah diproses hukum, sudah ada tersangka, sudah ada putusan pengadilan. Saya tegaskan, saya sama sekali tidak terlibat,” tegas Roni di depan massa aksi yang berlangsung tertib.
Roni juga menyinggung Cep Permana Galih, Koordinator aksi Balapatisia.
Menurut dia, Cep belum pernah mengonfirmasi langsung kepada dirinya terkait dugaan tersebut dan bahkan tidak mengikuti persidangan.
“Informasi yang disampaikan belum utuh, bisa jadi salah persepsi. Saya malah khawatir ada pihak lain yang menunggangi aksi ini,” tukasnya.
Meski demikian, Roni menyampaikan apresiasinya kepada massa yang menyuarakan aspirasi dengan damai. Ia menilai aksi itu justru menjadi kesempatan baginya untuk meluruskan isu yang sempat menimbulkan kesalahpahaman publik.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Pekanbaru Nofrizal menyebut pihaknya menghormati setiap aspirasi masyarakat, termasuk desakan agar partai menonaktifkan Roni dari jabatan DPRD.
Namun, dia menekankan bahwa perkara hukum sudah menjadi ranah aparat penegak hukum, sementara partai memiliki mekanisme internal yang harus dihormati.
Pantauan di lapangan, massa Balapatisia membawa spanduk berisi tuntutan agar Roni Pasla dinonaktifkan dari kursinya di DPRD Pekanbaru.
“Kami meminta DPD PAN menonaktifkan Roni Pasla,” teriak Cep Permana Galih dalam orasinya. * (Denny W)
