KETERBUKAAN informasi dan kehadiran negara yang memfasilitasi setiap warga negara untuk mendapatkan informasi publik secara jelas. Tentu saja memungkin terjadinya akselarasi yang baik dalam proses partisipasi masyarakat dalam pendidikan politik terdidik di era demokrasi saat ini.
Hak hak warga negara mendapatkan informasi publik dipertontonkan sangat kepada setiap warga negara lewat kehadiran Undang Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Secara tegas dipatenkan oleh pemerintah, bahwa hak mendapat informasi adalah hak pokok setiap warga negara.
Keterbukaan informasi yang memudahkan siapa saja untuk mengaksesnya dan selanjutnya memfasilitasi diri untuk membangun ruang ruang diskusi pemikiran atas setiap kebijakan akan semakin membuat masyarakat kita dewasa bernegara.
Termasuk dalam rangkaian proses serta berbagai peristiwa politik di tanah air, seperti Pemilukada.Negara selain hadir di undang undang keterbukaan informasi, juga secara terang benderang menampakkan sosoknya di hak hak politik setiap warga negara.
UU nomor 39 tahun 1999 secara tegas menyatakan hak memilih dan hak untuk dipilih adalah termasuk kategori Hak Asasi Manusia. Negara begitu memperlihatkan powernya untuk melindungi hak politik warganya sesuai undang undang dan peraturan yang berlaku.
Bentuk perhatian negara lewat lahirnya kedua undang undang diatas, sebijaknya benar benar dijadikan setiap warga negara yang notabene pemilik suara di Pemilukada mendatang lebih arif dan bijak menggunakan hak pilih.
Setiap warga negara tidak boleh mengambil sikap mubazir dalam menjatuhkan pilihannya pada seseorang bakal calon pemimpin yang akan berlaga dalam konstestasi Pemilukada mendatang.
Menjauhi sikap mubazir dapat diperlihatkan dengan kehati hatian dalam memilih bakal calon pemimpin di kotak suara. Pilihan harus dijatuhkan pada salah satu pemimpin terbaik di antara sekian banyak kandidat yang dipampang wajah nya di kertas suara. Penelusuran lalu menganilisa rekam jejak setiap kandidat harus mutlak dilakukan seorang pemilih. Pemerintah sudah memberikan begitu banyak piranti informasi bagi pemilih untuk mengetahui rekam jejak setiap kandidat. Upaya spionase dan deteksi dini rekam jejak kandidat lalu menganalisanya lewat kebijaksanaan pemikirannya adalah bentuk penolakan dari setiap pemilih pada sikap mubazir dalam berpolitik. Satu suara sangat berharga. Satu suara menentukan masa depan sebuah negeri untuk lima tahun ke depan.
Pemilih di Riau sebagai pemegang kuasa tertinggi dalam pemilukada Riau baik tingkat propinsi maupun kabupaten kota jangan mudah distir hanya karena tampilan baliho atau spanduk yang dipertontonkan di ruang publik saat ini.
Suara pemilih terlalu murah jika diberikan atau dihibahkan pada salah satu calon kandidat hanya faktor keterpesonaan pada tampilan foto dan jargon jargon di papan reklame atau baliho.
Tampilan menarik baliho serta janji janji politik yang terpampang di setiap baliho atau spanduk secara akal sehat tidak bisa dipertanggungjawabkan, jika disuatu hari nanti janji serta jargon itu meleset. Misalnya, nanti jauh panggang dari api. Yang muncul Jambu, janji janji busuk. Tidak menjadi kenyataan sama sekali. Kepada siapa kita akan menagihnya. Nasi sudah menjadi bubur.
Karena itu, kehati hatian dalam mencari informasi rekam jejak setiap kandidat perlu dilakukan sejak sekarang sebelum hari pemilihan.
Setidaknya rekam jejak lewat keterbukaan informasi yang valid saat ini bisa menambah wawasan dan bahan pertimbangan akal sehat seseorang sebelum menjatuhkan pilihan.
Pemilih Riau harus lebih cerdas dan lebih pintar dari tim sukses yang begitu kreatif menonjolkan jargon jargon setiap kandidat yang menjadi majikannya dalam kontestasi mendatang. Progandakan keelokan setiap calon kandidat oleh kerja kreatifnya harus dikros cek lewat informasi rekam jejak setiap calon.
Kini saatnya pemilih lebih cerdas lebih dewasa.dan bijak mewakafkan suaranya ke para kandidat pemimpin di Pemilukada mendatang. Tolak money politics dan kecurangan politik. Karena pemilih yang bijak sesungguhnya bukan pemilih BALIHOISME, BUKAN PEMILIH RECEISME JUGA BUKAN PEMILIH SEMBAKOISME.
- Pekanbaru, Kamis, 5 September 2024.
* Penulis : Inisiator dan Founder #RiauNaikKelas
