Scroll to top

Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Mantan Ketua Demokrat Dilimpahkan ke Jaksa

Author
By administrator
11 Nov 2025, 23:49:31 WIB Hukrim
Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Mantan Ketua Demokrat Dilimpahkan ke Jaksa

GEGAS.CO || PEKANBARU - Berkas dugaan kasus penggelapan lengkap, penyidik Polresta Pekanbaru menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan yang menjerat politisi  senior dan juga mantan Ketua Demokrat Riau, Asri Auzar dilimpahkan ke jaksa, Selasa (11/11/2025).

Kasus ini melibatkan kerugian ratusan juta rupiah dengan korban pengusaha lokal, Vincent Limvinci.

Pelaksana tugas Kasi Intel Kejari Pekanbaru, Adhi Thya Febricar yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan pelimpahan perkara tersebut. 

"Benar, telah dilaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Pekanbaru kepada Jaksa Penuntut Umum,” ungkapnya.

Menurut Adhi, Asri Auzar dijerat Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 385 Ayat (1) KUHPidana yang masing-masing mengatur tindak pidana penggelapan dan penyerobotan tanah. 

Kasus ini bermula dari November 2020, saat Asri meminjam uang kepada korban, Vincent Limvinci melalui saksi bernama Zulkarnain dengan jaminan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1385/1993batas nama Hajjah Fajardah.

Setelah jatuh tempo, uang pinjaman tidak dikembalikan. Untuk menutupi utang, Asri kemudian menjual sebidang tanah dan ruko enam pintu kepada Vincent senilai Rp5,2 miliar.

Transaksi itu diikuti proses balik nama sertifikat ke atas nama Vincent. 

Namun belakangan, Asri justru memungut uang sewa dari para penyewa ruko tersebut tanpa sepengetahuan pemilik sah.

“Total uang sewa yang dipungut mencapai 337,5 juta Rupiah untuk masa sewa 2021 hingga 2025,” terang Adhi.

Sementara itu, Kuasa Hukum Asri Auzar, Supriadi Bone yang mendampingi kliennya saat pelimpahan Tahap II mengatakan pihaknya masih berupaya mencari jalan penyelesaian terbaik. 

“Saat ini kami sedang rapat keluarga untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Kami juga tengah mengajukan penangguhan penahanan,” ujarnya.

Supriadi berharap, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlarut di meja hijau. “Kami tetap menghormati proses hukum, tapi juga berharap ada titik temu agar kedua pihak mendapatkan keadilan,” lanjutnya.

Kasus yang menjerat politisi senior itu menjadi sorotan publik di Riau, karena melibatkan nilai kerugian besar dan persoalan kepemilikan aset yang sensitif. 

Pihak Kejaksaan kini menyiapkan agenda pemeriksaan lanjutan sebelum melimpahkan perkara ke pengadilan untuk disidangkan. * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar