Oleh : M. Rawa El Amady
KABAR tentang seorang anak sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli buku merupakan tamparan keras bagi nurani bangsa. Peristiwa ini tidak dapat dilihat sebagai tragedi individual semata, melainkan tragedi sosial berlapis yang memperlihatkan kegagalan sistemik—melibatkan relasi ekonomi global, kebijakan negara, dan perubahan struktur sosial di tingkat lokal. Ini bukan sekadar kisah kemiskinan, melainkan cerminan kekerasan struktural yang merenggut harapan hidup paling dasar.
Tiga Penyebab Utama
Menurut hemat saya ada tiga lapisan yang menjadi penyebabnya yang saling berkelindan.
Pertama, Kemiskinan struktural (structural violence), dimana kemiskinan di pedesaan bukan disebabkan oleh keadaan alamiah melainkan hasil rekayasa struktur negara, politik, budaya paternalistik dan ekonomi yang timpang.
Sumberdaya alam yang seharusnya menjadi napas kehidupan masyarakat lokal justeru dikuasai secara sepihak oleh segelintir kapitalis melalui mekanisme yang korup. Negara yang seharusnya menjadi wali pelindung bagi masyarakat sering kali justeru menjadi perpanjangan tangan bagi pengambil lahan (land gribbing), menutup akses masyarakat terhadap sumber daya mereka sendiri.
Jurang ketimpangan yang semakin tajam menciptakan rasa ketidakadilan yang mendalam dan bahkan merasa tidak ada lagi tempat mereka mengadu. Anak ini, dengan kepekaan yang dimiliki anak-anak umumnya memahami betul beban orang tuanya. Ketika akses terhadap sumberdaya tertutup, masyarakat merasa teralinenasi dari tanah air mereka sendiri. Beban psikologis ini menumpuk, mengubah rasa ketidakberdayaan menjadi keputusasaan yang fatal.
Kedua, pemaksaan ekonomi pasar dan erosi modal sosial. Kita sedang menyaksikan pemaksaan transisi dari ekonomi subsisten yang berbasis pada nilai kekerabatan menuju ekonomi pasar yang kaku. Kapitalisme negara memaksa seluruh sendi kehidupan diatur dengan uang.
Sementara itu, akses untuk mendapatkan uang tersebut justeru ditutup secara struktural bagi masyarakat marginal. Akibatnya masyarakat tercerabut dari akar budaya mereka. Nilai-nilai gotong royong dan modal sosial yang dulu menjadi jaring pengaman alami, kini terkikis oleh individualisme. Hubungan sosial merenggang dan perhatian terhadap lingkungan sekitar berubah menjadi transaksional.
Ketika insitusi sosial tradisional seperti kekerabatan luas, dan institusi agama kehilangan funsinya sebagai penyangga harapan, masyarakat kehilangan tempat untuk bersandar. Alienasi ini membuat beban mental semakin berat, sehingga jalan keluar yang tragis dianggap sebagai satu-satunya opsi.
Ketiga, disrupsi ruang intim dalam rumah tangga. Tekanan ekonomi pasar telah merambah ke ruangana privat, yaitu rumah tangga. Dahulu, hubungan antara ibu dan anak dan saudara kandung dibangun di atas ketersediaan waktu dan ruang komunikasi yang lekat. Namun, tekanan untuk bertahan hidup di ekonomi pasar menyita energi emosional orang tua. Tidak tersedia lagi ruang yang cukup untuk berdialong yang dalam antara ayah, ibu, dan anak. Anak tumbuh dalam kesunyian ditengah keramaian tuntutan ekonomi. Tanpa ruang komunikasi yang aman, seorang anak merasa harus memikul beban sendiri. Keputusan untuk mengakhiri hidup diambil dalam isolasi, tanpa sempat didengar atau dipeluk oleh orang yang paling dicintainya.
Negara Tidak Hadir
Siapa yang paling bertangungjawab atas peristiwa ini? Tangung jawab utama berada dipundak negara. Negara telah merampas hak dasar warga, seperti hak atas pendidikan yang layak, hak atas pekerjaan, hak atas perlindungan dan secara khusus hak anak untuk tumbuh tanpa beban eksistensi orang dewasa. Kebijakan pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten telah memperkuat penguasaan sumberdaya oleh kapitalis yang memiskinkan rakyat secara ekonomi, sosial dan budaya.
Peran RT (Rukun Tetangga) merupakan kunci kegagalan yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah di tingkat RT sebagai ujung tombak negara ditingkat paling bawah memiliki tanggung jawab moral dan fungsional. RT sudah harus merubah cara berpikirnya, dimana kerja RT bukan hanya petugas administratif yang tidak jarang melakukan kutipan illegal kepada masyarakat. Tetapi menjalankan tugas moral terdahap kondisi sosial dan ekonomi warganya, termasuk menguatkan kembali fungsi tetangga.
Dalam tradisi kita, tetanga adalah mata dan telinga yang seharusnya menjaga satu sama lain. Ketika seorang anak sampai pada titik putus asa sedemikian rupa, ini menandakan fungsi sosial dan moral RT sudah lumpuh. Pejabat tingkat RT lalai dalam mempertahankan tatan sosial dan gagal mendeteksi tanda-tanda krisis di lingkungan terdekat. Mereka gagal menjadi perpanjangan tangan kemanusiaan yang seharusnya peka terhadap kondisi sosial budaya warganya.
Apa yang Harus Dilakukan?
Tragedi ini harus menjadi momentum untuk menolak epsitimologi pembangunan yang mengabaikan manusia. Kita perlu mengembalikan kedaulatan lokalitas sebagai bagian penting pembangunan yang berpihak pada manusia. Kita mestinya juga menyadari bahwa pemberdayaan bukan sekedar memberi bantuan uang, tetapi harus fokus pada pengembalian akses masyarakat terhadap sumberdaya, menguatkan kembali modal sosial yang tergerus dan memaksa negara untuk hadir bukan sebagai pengawas tetapi sebagai pelindung warga.
Anak yang bunuh diri ini meninggal karena sistem yang gagal mencintai mereka yang paling rentan. Sudah menjadi tugas kita sekarang untuk memastikan bahwa pengetahuan lokal, struktur sosial yang ada tidak lagi dibiarkan runtuh oleh pasar, melainkan diperkuat sebagai benteng pertahanan hidup masyarakat. ***
- Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Kebijakan Publik, serta Dosen Pasca Sarjana di salah satu universitas swasta di Pekanbaru.
