Scroll to top

9,75 Ton Beras Oplosan Diamankan, Polda Riau Ungkap Modus Serakahmonics

Author
By administrator
29 Jul 2025, 12:43:58 WIB Hukrim
9,75 Ton Beras Oplosan Diamankan, Polda Riau Ungkap Modus Serakahmonics

GEGAS.CO || PEKANBARU –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen berupa peredaran beras oplosan yang melibatkan seorang distributor di Jalan Mulyorejo, Pekanbaru.


Sebanyak 9,75 ton beras oplosan berbagai merek berhasil diamankan dalam operasi tersebut.  


Konferensi pers digelar di halaman Mapolda Riau, dengan menampilkan barang bukti puluhan karung beras bermerek SPHP, Aira, Family, Anak Daro Merah, dan Kuriak Kusuik yang diduga telah dicampur dengan beras kualitas rendah oleh tersangka berinisial RG.   


Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reserse Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, memaparkan 2 modus dab kronologi kasus yang bermula dari laporan masyarakat pada 24 Juli 2025. 


Berawal dari penyelidikan Tim Opsnal Ditrimksus  dibsebuah toko milik RG di Jalan Sail, Pekanbaru, yang berperan sebagai distributor.  


Modus pertama, RG mencampur beras SPHP (produk Bulog) dengan beras reject atau kualitas buruk. 


Modus kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan, lalu mengemasnya dalam karung berlabel premium untuk dijual dengan harga tinggi.  


"Kami menemukan 79 karung beras 5 kg merek SPHP yang mencurigakan serta karung kosong siap diisi. Beras oplosan ini berasal dari Pelalawan, dikemas ulang seolah-olah produk Bulog atau merek Sumatra Barat," kata Kombes Ade.


Polda Riau memastikan penyidikan akan diperluas untuk mengungkap jaringan distribusi ilegal ini. 


"Kami tak akan berhenti di RG. Semua pihak terlibat akan ditindak sesuai hukum," pungkas Kombes Ade.


Di kesempatan sama,

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau menegaskan kasus ini ditangani serius sesuai instruksi langsung Presiden RI yang menekankan penindakan tegas terhadap kecurangan distribusi pangan.  


"Presiden menyebut praktik seperti ini sebagai 'serakahnomics —tindakan serakah yang merusak ketahanan pangan. Seluruh subsidi pangan, dari pupuk hingga irigasi, dibiayai uang rakyat. Jika ada yang mencuri hak rakyat, itu pengkhianatan," tegas Wakajati.  




Sementara Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, Wakapolda Riau, menambahkan bahwa pelaku tidak hanya menipu konsumen, tetapi juga mengancam stabilitas pangan nasional. 


"Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan terstruktur yang merugikan negara," ujarnya.  


Kasus ini menjadi sorotan nasional seiring komitmen pemerintah memberantas mafia pangan. Masyarakat diimbau melaporkan dugaan penipuan serupa ke aparat berwenang.  *(Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar