GEGAS || PEKANBARU — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat dinilai semakin mengkhawatirkan. Meski telah menelan sedikitnya 50 korban jiwa sejak 2012, praktik tambang emas ilegal justru disebut terus tumbuh subur dan berlangsung secara sistematis di berbagai daerah.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, mengungkapkan aktivitas PETI kini tidak lagi dilakukan secara sporadis, melainkan terorganisir dengan dukungan alat berat dan diduga melibatkan oknum aparat.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di salah satu kafe di Pekanbaru, Senin petang (26/5/2026). Menurut Tommy, kasus konflik berdarah yang pernah mencuat di Solok Selatan menjadi salah satu bukti kuat bahwa eksploitasi sumber daya alam ilegal di Sumbar telah memasuki fase darurat.
Dia menilai praktik tambang emas ilegal terus dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan serius dari pihak berwenang.
“Tambang emas ilegal berlangsung secara masif di Sumatera Barat. Aktivitas ini tidak berdiri sendiri, tetapi terstruktur dan terus meluas,” kata Tommy.
WALHI Sumbar mencatat sedikitnya sembilan kabupaten dan kota di Sumbar telah terdampak aktivitas PETI. Total kerusakan hutan dan lahan akibat tambang ilegal itu diperkirakan mencapai lebih dari 10 ribu hektare.
Kerusakan tersebut tidak hanya menghancurkan kawasan hutan, tetapi juga merusak ruang hidup masyarakat, mencemari lahan pertanian, dan memperparah kualitas sejumlah daerah aliran sungai. Salah satu yang paling terdampak adalah DAS Indragiri yang aliran airnya hingga ke wilayah Provinsi Riau.
Selain kerusakan ekologis, WALHI juga menyoroti meningkatnya ancaman dan kekerasan terhadap warga serta pejuang lingkungan yang menolak aktivitas PETI. Sejumlah kasus penyerangan disebut terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Di Kabupaten Pasaman, seorang warga bernama Nenek Saudah nyaris kehilangan nyawa setelah diduga dianiaya pelaku tambang ilegal. Sementara di Nagari Lubuk Gadang Utara, Solok Selatan, seorang aktivis lingkungan bernama Wilson mengalami luka serius dan harus menerima 50 jahitan setelah diserang menggunakan senjata tajam saat berupaya menghentikan aktivitas tambang di kampungnya.
WALHI Sumbar menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan di Sumatera Barat. Organisasi itu juga menuding pemerintah daerah dan aparat penegak hukum gagal menjalankan fungsi pengawasan serta penindakan.
“Aktivitas PETI semakin subur karena Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Polda Sumbar tidak menjalankan kewenangan serta membiarkan kejahatan pertambangan dan kerusakan lingkungan berlangsung tanpa penindakan tegas,” kata Tommy Adam.
Desakan pun menguat agar pemerintah pusat turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan tambang ilegal di Sumbar.
Selain menimbulkan korban jiwa, aktivitas PETI dinilai telah menciptakan krisis lingkungan berkepanjangan yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam di kawasan tersebut. * (Denny W)
