5 Paket Ganja Diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG

GEGAS.CO || JAYAPURA - Sebanyak 5 paket ganja kering diamankan personel Satuan Tugas (Satgas) pengamanan perbatasan, Republik Indonesia dengan Papua New Guinea (PNG); Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti (Yonif 122/BS), kemarin (24/08/2024).
Barang bukti ganja kering seberat 236.54 gram itudisita dari 2 pengedar, masing masing AP dan H di Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.
Penangkapan kedua pengedar ganja ini dipimpin langsung Danpos Pos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubi bersama beberapa orang personel Pos Mosso melaksanakan sweeping di depan pos guna untuk mencegah peredaran barang ilegal yang masuk melalui perbatasan kedua negara, RI-PNG.
Baca Lainnya :
- TERNYATA KEKUATAN RAKYAT ITU MASIH DAHSYAT0
- Retribusi di Lokasi Pacu Jalur Talukkuntan Dikeluhkan Pedagang0
- Indra Pomi : Pilkada Momentum Demokrasi untuk Pembangunan Daerah Berkelanjutan0
- APH Diminta Usut Dugaan TPP ASN Inhu Dialihkan untuk Kepentingan Politik Bupati0
- Polres Kampar Limpahkan Perkara Dugaan Tipikor Dana Desa Teratak Rp454 Juta0
Ditangkapnya kedua pengedar itu, berawal sekira pukul 13.00 Waktu Indonesia bagian Timur (WIT), personel melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan.
Lalu personel Pos Mosso melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Selanjutnya Danpos Pos Mosso melaporkan hasil penangkapan tersebut kepada komando atas dan berkordinasi kepada pihak pihak Bea Cukai (KPPBC TMP C) Jayapura untuk selanjutnya diproses secara hukum dan diserahkan ke kantor polisi.
''Kedua pelaku, AP dan H telah dibawa ke kantor polisi oleh pihak Bea Cukai Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut,'' terang Letda Inf Tamrin Lubis, Danpos Mosso dalam pres rilis yang diterima Gegas.co, Minggu (25/8/2024).
Ditambahkan Letda Inf Tamrin Lubis, seperti disampaikan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S,Hub.Int, tugas pokok satgas Yonif 122/TS menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG.
TNI, lanjutnya, akan melakukan tindakan tegas terhadap gangguan baik keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas seperti adanya penyelundupan narkotika, ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya.* (rilis Yonif 122/TS)
