5 Paket Ganja Diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG

By administrator 25 Agu 2024, 16:52:20 WIB Hukrim
5 Paket Ganja Diamankan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG

GEGAS.CO || JAYAPURA - Sebanyak 5 paket ganja kering diamankan personel Satuan Tugas (Satgas) pengamanan perbatasan, Republik Indonesia dengan Papua New Guinea (PNG); Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti (Yonif 122/BS), kemarin (24/08/2024).

Barang bukti ganja kering seberat 236.54 gram itudisita dari 2 pengedar, masing masing AP dan H di  Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua.

Penangkapan kedua pengedar ganja ini dipimpin langsung Danpos Pos Mosso Letda Inf Muhammad Thamrin Lubi bersama beberapa orang personel Pos Mosso melaksanakan sweeping di depan pos guna untuk mencegah peredaran barang ilegal yang masuk melalui perbatasan kedua negara, RI-PNG.

Baca Lainnya :

Ditangkapnya kedua pengedar itu, berawal sekira pukul 13.00 Waktu Indonesia bagian Timur (WIT), personel melihat pengendara sepeda motor yang mencurigakan.

Lalu personel Pos Mosso melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Selanjutnya Danpos Pos Mosso melaporkan hasil penangkapan tersebut kepada komando atas dan berkordinasi kepada pihak pihak Bea Cukai (KPPBC TMP C) Jayapura  untuk selanjutnya diproses secara hukum dan diserahkan ke kantor polisi.

''Kedua pelaku, AP dan H telah dibawa ke kantor polisi oleh pihak Bea Cukai Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut,'' terang Letda Inf Tamrin Lubis, Danpos Mosso dalam pres rilis yang diterima Gegas.co, Minggu (25/8/2024).

Ditambahkan Letda Inf Tamrin Lubis, seperti disampaikan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S,Hub.Int, tugas pokok satgas Yonif 122/TS menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG.

TNI, lanjutnya, akan melakukan tindakan tegas terhadap gangguan baik keamanan dan pencegahan tindak kriminalitas seperti adanya penyelundupan narkotika, ilegal entry, dan aksi penyelundupan lainnya.* (rilis  Yonif 122/TS)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment